• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup, Tiga Karyawan PT Genesis Menyerahkan Diri

Fahmi by Fahmi
Senin, 25 Agustus 2025 12:54
in Utama
Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup, Tiga Karyawan PT Genesis Menyerahkan Diri

Para terduga pelaku

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AJ alias Miki, SN alias Ipoy dan AR karyawan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyerahkan diri. Ketiganya menyerahkan diri setelah sempat dicari polisi. 

“Ketiganya menyerahkan diri ke polsek kemarin, sekira pukul jam 04.00 WIB. Sebelum menyerahkan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, Senin 25 Agustus 2025.

RelatedPosts

Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Klaim asuransi kendaraan korban KMP Batumandi

65 Kendaraan Korban Kebakaran KMP Batumandi Ajukan Klaim Asuransi

Jumat, 23 Oktober 2026 16:06
Motor dibawa kabur lewat aplikasi kencan

Kenalan lewat Aplikasi Kencan, Motor Perempuan asal Cilegon Diduga Dibawa Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 15:09
Polsek Panongan

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Pipa AC di Citra Raya Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:03

Ketiga pelaku yang menyerahkan diri tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Terkait peran ketiganya akan diungkap pada saat konferensi pers yang direncanakan pada Senin siang hari ini. “Hari ini kita mau konferensi pers,” ungkap mantan anggota Resmob Polda Banten ini. 

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, sebanyak tujuh orang pelaku telah diamankan. Selain AJ alias Miki, SN alias Ipoy dan AR, empat pelaku lain sebelumnya telah ditangkap dan ditahan. Keempat pelaku yang ditahan tersebut berinisial KA, BA, TG dan TR. 

Khusus TG dan TR, keduanya merupakan anggota Brimob Polda Banten dan saat ini sedang dipatsus Bidang Propam Polda Banten. Sedangkan KA dan BA, keduanya merupakan satpam PT GRS dan ditahan sejak Jumat 22 Agustus 2025. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan (dua orang satpam-red),” ujarnya. 

Keduanya oleh penyidik dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan. Keduanya terancam pidana di atas lima tahun. “Untuk sementara kita kenakan Pasal 170 KUH Pidana,” kata mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten ini. 

Kapolres menjelaskan, keduanya ditangkap tidak lama setelah kejadian. Kasus pengeroyokan tersebut masih dilakukan pengembangan. Sebab, diduga masih ada yang ikut terlibat. “Masih ada pelaku lain yang masih kami kejar. Mereka adalah oknum ormas dan masyarakat sekitar perusahaan. Identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Insya Allah secepatnya kami tangkap,” katanya. 

Ia juga mengatakan, dalam kasus tersebut terdapat korban pengeroyokan. Dari kelima korban tersebut empat diantaranya Humas KLH/BPLH. “Ada 5 korban pengeroyokan, yaitu staf Humas yang didalamnya ada anggota Polri yang diperbantukan di KLH serta satu rekan wartawan,” kata alumnus Akpol 2005 ini. 

Sebelum kejadian pengeroyokan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa KLH/BPLH pada Selasa 25 Februari 2025 telah melakukan penindakan dengan menghentikan operasi pabrik. Diduga, pabrik pengelolaan timah tersebut mencemari lingkungan. “Karena perusahaan ini diduga melakukan pencemaran,” katanya. 

Kendati telah dilakukan penindakan, pabrik itu diduga kembali beroperasi. Pihak KLH/BPLH yang dipimpin Deputi Gakkum Irjen Pol Rizal Irawan mendatangi lokasi untuk melakukan penutupan. “Mereka kemarin melakukan penutupan (Kementerian Lingkungan Hidup-red), supaya tidak beroperasi,” ujar pria asal Trenggalek, Jawa Timur ini. 

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: CikandeDikeroyok satpaminsidenJawilanKawasan Modern Cikandekekerasan wartawanPengeroyokanPolsek JawilanPT Genesis Regeneration SmeltingPWISerangvideo pengeroyokwartawan dikeroyok
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

10 Orang Pejabat Eselon III Pemkab Lebak Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Next Post

Gelombang Tinggi Terjang Pantai Selatan, Wisatawan Diimbau Waspada

Next Post
Gelombang Tinggi Terjang Pantai Selatan, Wisatawan Diimbau Waspada

Gelombang Tinggi Terjang Pantai Selatan, Wisatawan Diimbau Waspada

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Pengembalian kerugian negara kasus korupsi LKM Pandeglang

Kejari Pandeglang Kembalikan Rp264 Juta Uang Korupsi LKM, Pengelola Keuangan Daerah Diingatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 17:12
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana Prioritaskan Pemberantasan Judol dan Narkoba

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:37
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana menyebut pemberantasan judi online (judol) dan peredaran narkotika sebagai prioritas penegakan...

Gugatan Kadin Cilegon Terhadap Kadin Banten

Digugat ke PN Serang, Sahruji Minta Kadin Banten Cabut Pembekuan Kadin Cilegon

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:34
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji, meminta Kadin Provinsi Banten mencabut keputusan pembekuan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.