SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengaku prihatin dengan kualitas udara di Provinsi Banten. Berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kualitas udara di Banten menunjukan indeks tidak sehat pada Selasa 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB.
Bahkan, KLH mencatat ISPU di Banten berada di angka 106. Angka menjadi paling tinggi secara nasional setelah Jawa Barat yang hanya berada di angka 99 dan Riau 92.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Ruli Riatno tidak menampik akan buruknya kualitas udara di Banten. “Kami prihatin dengan kondisi ini,” kata Ruli.
Ia menjelaskan, kondisi ini dipicu oleh argomelasi wilayah Jabodetabek. Yang mana, Banten berdekatan secara langsung dengan daerah Jakarta, Depok maupun daerah dengan tingkat kepadatan penduduknya tinggi.
Belum lagi dari faktor tingkat kepadatan kendaraan, tidak main-main, sektor ini menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Banten.
“Kita sudah petakan bersama penyebabnya, itu 60 persen dari pencemaran akibat emisi kendaraan, 30 persen nya dari pembangkit listrik dan industri,” kata Ruli.
Selain itu, perubahan cuaca dan arah angin juga turut berkontribusi dalam masalah ini. Sebab, udara dari daerah sekitar dapat turut berhembus ke wilayah Banten. Makanya, menurut Ruli, buruknya kualitas udara ini telah menjadi masalah bersama.
“Tentu ini perlu menjadi perhatian semua pihak, karena tidak bisa kita menangani polusi udara ini sendiri-sendiri. Karena udara ini tidak bisa kita batasi, makanya jika ada program yang bagus di suatu daerah, perlu kita dukung bersama,” ungkapnya.
Editor: Mastur Huda











