slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sudah 98 Persen, Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Diklaim Sudah Maksimal

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
26-08-2025 14:40:25
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Sudah 98 Persen, Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Diklaim Sudah Maksimal

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyebut penyerahan aset ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sudah sangat maksimal. Berdasarkan data, realisasi penyerahan aset ke Pemkot Serang sudah mencapai 98 persen.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, sebagaimana arahan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dalam hal penyelesaian sengketa aset, Pemkab Serang akan berpatokan terhadap undang-undang tentang pembentukan Kota Serang yang berbicara soal penyerahan aset.

“Bunyinya, kabupaten induk menyerahkan sebagian aset, jadi itu pedoman kita. Jadi kalau ada opini merampas dan lain sebagainya, yang bersangkutan tolong baca undang-undang dulu,” katanya, Senin 23 Agustus 2025.

Ia mengatakan, dalam hal penyerahan aset, semua pihak harus mematuhi undang-undang yang telah diterbitkan untuk mengatur penyerahan aset. “Bukan terkait penyerahan aset kantor OPD atau Pendopo, tetapi kita sudah menjalankan sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Najib mengatakan, saat ini secara realisasi penyerahan aset ke Pemkot Serang sudah sangat maksimal. Ia mengungkapkan, sudah 98 persen aset yang diserahkan ke Pemkab Serang berdasarkan dengan perjanjian yang dibuat antara Pemkab Serang dan Pemkot Serang terkait aset mana saja yang akan diserahkan.

“Nanti akan ada beberapa jenis aset lagi yang akan kita serahkan. Ada kantor OPD yang belum diserahkan, kita menunggu penyelesaian pembangunan kantor OPD yang ada di lokasi baru (Puspemkab),” ujarnya.

Najib mengatakan, sebagai Kabupaten Induk yang telah melahirkan Kota Serang, tentunya pihaknya akan mengayomi sebaik mungkin Kota Serang.

Baca Juga :

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

BP3MI Banten Ungkap Posisi PMI Asal Serang yang Viral Diduga Berada di Perbatasan Arab Saudi-Kuwait

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

“Nah sebagai anak yang baik, kota serang juga harus mengetahui dengan baik kondisi ibunya dalam hal ini berdasarkan amanat undang-undang sudah sebagian besar diserahkan, lalu apa lagi yang mau di permasalahkan,” ujarnya.

Nantinya, Pemkab Serang saat ini tengah mempersiapkan penyerahan dua aset ke Pemkab Serang yakni untuk gedung Disdukcapil Kabupaten Serang dan DPPPAKB Kabupaten Serang.

Namun nampaknya untuk proses penyerahan aset tidak dapat dilakukan tahun ini karena gedung baru belum dapat dihuni karena belum adanya perlengkapan. “Kita di sana tidak hanya gedung, tetapi juga harus ada peralatan-peralatan, seperti tower untuk internet KTP dan lain sebagainya. Intinya kita lengkapi dulu, jangan sampai karena belum siap nanti mengganggu pelayanan,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: aset kabupaten SerangBPKAD Kabupaten Serangkabupaten serangKota Serangkpk rimuhammad najib hamasPemkab SerangPemkot Serangpenyerahan asetsengket asetWakil Bupati Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lansia di Pandeglang 15 Tahun Hidup di Gubuk Tanpa Listrik, Pemkab Diminta Tak Tutup Mata

Next Post

DLHK Prihatin Kualitas Udara di Banten Paling Buruk se-Indonesia

Related Posts

Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri
Kota Serang

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 23 Juli 2026 11:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyusutan jumlah peserta didik di sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) mulai memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pendidikan di Kota...

Read moreDetails

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

BP3MI Banten Ungkap Posisi PMI Asal Serang yang Viral Diduga Berada di Perbatasan Arab Saudi-Kuwait

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Pemkot Serang Libatkan 15 OPD Perkuat Antisipasi Penyakit Zoonosis

Pemkot Serang Bentuk Tim Koordinasi Cegah Penyakit Zoonosis dan Infeksi Baru

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

ORADO Banten Sukses Gelar Satu Asa Domino Turnamen, Hadirkan Juara dan Atlet Baru

Masuk Musim Kemarau, Pemkot Serang Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran

Next Post
DLHK Prihatin Kualitas Udara di Banten Paling Buruk se-Indonesia

DLHK Prihatin Kualitas Udara di Banten Paling Buruk se-Indonesia

Anak Rawan Jadi Korban Siber, Ini Peringatan Diskomsantik Pandeglang

Anak Rawan Jadi Korban Siber, Ini Peringatan Diskomsantik Pandeglang

Angka Pengangguran di Kabupaten Serang Tinggi, di Atas Rata-rata Nasional

Angka Pengangguran di Kabupaten Serang Tinggi, di Atas Rata-rata Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak