PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ancaman kejahatan siber terhadap anak semakin nyata di era digital. Perkembangan teknologi yang pesat membuat anak kian intens terpapar beragam informasi dan konten di ruang digital.
Beberapa ancaman yang perlu diwaspadai di antaranya perundungan siber (cyber bullying). Anak yang menjadi korban bisa mengalami depresi hingga menarik diri dari lingkungan sosial. Karena itu, orang tua diimbau aktif memantau riwayat percakapan hingga pertemanan anak di media sosial.
Selain itu, penyalahgunaan data pribadi anak juga rawan terjadi. Banyak orang tua tanpa sadar mengekspos data anak di media sosial. Padahal, data pribadi anak dilindungi hukum untuk mencegah penyalahgunaan yang bisa berujung pada tindak kriminal.
Penggunaan gawai berlebihan pun menjadi ancaman lain. Anak berisiko mengalami ketergantungan hingga berinteraksi dengan orang asing yang berpotensi kriminal, termasuk predator anak dan pelaku judi online.
Menanggapi hal itu, Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang mengimbau kepada kepada peran orang tua diwajibkan selalu waspada akan ancaman digital yang bisa saja terjadi terhadap anak-anak.
Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Tb Nandar Suptandar mengatakan, pihaknya mengingatkan orangtua untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan siber yang mengincar anak. Menurutnya, judi online masih menjadi ancaman terbesar.
“Yang paling sering mengancam anak saat ini masih judi online. Itu kejahatan dengan sindikasi kuat, servernya ada di luar negeri, bahkan promosinya muncul di platform video populer di Indonesia,” ungkap Nandar Suptandar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa 26 Agustus 2025.
Selain judi online, ia menyoroti maraknya konten negatif di media sosial. Mulai dari konten pornografi terselubung, kutipan bernuansa seksual, hingga praktik trafficking yang menargetkan pelajar, khususnya anak perempuan.
“Anak-anak sekolah, terutama pengguna baru internet seperti lulusan SD yang gemar TikTok dan Facebook, sangat rawan terpengaruh. Ada laporan di beberapa daerah, pelajar perempuan menjadi korban trafficking,” ujarnya.
Nandar menyebut faktor sosial, pendidikan non-formal, dan ekonomi menjadi pemicu anak mudah terjerumus dalam kejahatan siber.
“Sekarang anak SD gengsi kalau nggak punya HP. Itu jadi salah satu pintu masuk,” jelasnya.
Ia melanjutkan, Diskomsantik Pandeglang kini menggencarkan literasi digital ke sekolah-sekolah hingga desa. Program ini dilakukan dengan seminar, penyuluhan, dan kerja sama dengan universitas.
“Literasi digital itu benteng pertama. Tanpa itu, orang tua dan anak akan sulit menyaring konten negatif. Kami sudah maraton ke kecamatan-kecamatan memberikan edukasi, termasuk mencegah kepala desa ikut judi online,” lanjutnya.
Terkait regulasi, ia menyebut pemerintah daerah masih menunggu aturan dari pusat soal pembatasan penggunaan media sosial bagi anak. Namun, ia pribadi setuju anak SD hingga SMP tidak diperbolehkan membawa HP ke sekolah.
“Kalau anak SMP ke bawah, sebaiknya jangan dulu bawa HP ke sekolah. Hasilnya bagus untuk fokus belajar, apalagi anak SD jelas belum waktunya,” terangnya.
Editor: Mastur Huda











