PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) menciptakan alat detektor logam untuk mencegah kontaminasi bahan pangan pada produk UMKM.Inovasi ini diperkenalkan melalui program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) di Kecamatan Cipeucang, Pandeglang, Selasa, 26 Agustus 2025.
Riset yang dipimpin Zaenal Hakim itu langsung diuji coba pada kelompok usaha UMKM Bumi Pangan Lokal Pandeglang. Alat detektor logam diperagakan agar pelaku usaha dapat memastikan produk makanan aman dari benda berbahaya seperti peniti, jarum, paku, atau serpihan logam.
“Risiko tepung rumahan yang terkontaminasi logam cukup mengkhawatirkan. Dengan sensor detektor ini, bahan pangan bisa diseleksi terlebih dahulu sehingga aman dikonsumsi,” ujar Zaenal saat sosialisasi.
Sekitar 20 pelaku usaha pangan rumahan hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka merupakan produsen kue tradisional serta pembuat kue pesanan hajatan seperti cake, cookies, dan kue basah.
Zaenal menjelaskan, penggunaan alat ini akan dikoordinasikan UMKM Bumi Pangan Lokal agar dapat dimanfaatkan bersama pelaku usaha lainnya.Alat ini merupakan hasil kolaborasi dosen Fakultas Teknologi dan Informatika (FTI) UNMA, melibatkan Prodi Teknik Mesin, Sistem Informasi, dan Teknologi Pangan.
“Kami melihat kebutuhan mendesak akan detektor logam demi keamanan pangan. Riset ini juga bentuk tanggung jawab akademisi bagi masyarakat,” kata Azizi Hakim, anggota tim riset.
Dekan FTI UNMA, Dr. Robby Rizki, menambahkan, kegiatan ini menjadi wujud kontribusi kampus dan dukungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdikti Saintek) melalui Program PKM Kemitraan Tahun 2025.
“Kami sampaikan terimakasih, berkat bantuan pendanaan, implementasi deteksi logam dalam pangan bisa berjalan dengan baik serta bermanfaat bagi mitra maupun tim peneliti,” ujarnya.
Ketua UMKM Bumi Pangan Lokal Pandeglang, Aang Khaeroni, mengapresiasi inovasi tersebut.“Alat ini sangat bermanfaat dan menjamin produk pangan kami lebih aman. Kami senang kampus peduli terhadap pelaku usaha pangan,” katanya.
Diketahui, Tim UNMA Banten ini ditetapkan sebagai penerima hibah berdasarkan Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor 0419/C3/DT.05.00/2025 tanggal 22 Mei 2025 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025.
Reporter: Aas Arbi
Editor: Agung S Pambudi











