PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah meminta insan pers tidak ragu memberitakan pejabat yang melakukan pelanggaran atau bertindak di luar ketentuan.
Hal itu disampaikan Dimyati saat menghadiri tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) di Pendopo Kabupaten Pandeglang, pada Jumat 6 Februari 2026.
Menurut Dimyati, pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada publik secara objektif, sekaligus menjadi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
“Kalau ada pegawai saya atau pejabat yang mabuk-mabukan atau bertindak nakal, kasih tahu saya. Wartawan beritakan saja,” ujar Dimyati.
Ia menegaskan, pers tidak perlu ragu menyampaikan informasi kepada masyarakat demi mendorong perbaikan di lingkungan pemerintahan.
“Langsung beritakan saja, karena itu bagian dari perubahan,” katanya.
Dimyati juga menyoroti masih adanya pejabat atau pihak tertentu yang enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Menurutnya, hal itu tidak perlu menjadi hambatan bagi pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik.
“Kalau ada yang lari atau menghindar, beritakan saja. Nanti juga diperiksa dan ditindak,” tegasnya.
Di era kebebasan pers saat ini wartawan kerap mengalami kesulitan memperoleh konfirmasi karena narasumber khawatir pemberitaan menjadi viral. Namun, ia meminta pers tetap menjalankan tugasnya.
“Silakan beritakan saja, jangan takut, ada Mr Dim (Dimyati Natakusumah),” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana










