SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Serang akan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu di tahun 2026.
Walikota Serang, Budi Rustandi, mengaku dirinya baru menandatangani keputusan terkait penataan tenaga honorer.
Honorer yang terdata dipastikan masuk ke dalam tenaga paruh waktu dipastikan akan diangkat menjadi PPPK mulai tahun depan.
“Kalau semuanya langsung diangkat, pembangunan mau dari mana? Jadi intinya kita lakukan bertahap sesuai arahan. Untuk tenaga paruh waktu jumlahnya sekitar 3.000 orang, mulai masuk tahun depan karena anggarannya ada di sana,” ujar Budi usai rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Selasa 26 Agustus 2025.
Budi menegaskan, tidak ada PHK terhadap tenaga honorer, kecuali bagi mereka yang memang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengingatkan agar kepala daerah tidak menggaji honorer non-database menggunakan APBD karena berpotensi bermasalah hukum.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











