SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Tenaga Kerja sebagai langkah konkret menghadapi keresahan masyarakat atas dugaan pungli dalam proses pencarian kerja.
Pembentukan Satgas ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Serang. Tim tersebut akan bertugas menerima, menindak, dan menelusuri laporan terkait pungutan liar atau praktik percaloan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menegaskan bahwa SK telah resmi berlaku.
“Jadi kalau di lapangan menemukan ada indikasi untuk pungli dan lain-lain sebagainya, itu bisa dilaporkan. Nah, kalau kami kan di bagian hukum kan sudah membuat SK. Maka ketika sudah ditandatangani maka itu sudah langsung berlaku,” katanya, Kamis 28 Agustus 2025.
Satgas terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, akademisi, ASN, dan elemen lainnya. Sinergi lintas sektor dinilai krusial agar pemberantasan pungli tidak berjalan setengah hati.
“Supaya kita bisa memperkuat posisi daripada tim. Karena kalau hanya pemerintah daerah saja tanpa melibatkan teman-teman dari APH, saya pikir posisi kita juga tidak kuat. Karena kan banyak juga yang mengadu ke teman-teman APH,” ujarnya.
Masalah pengangguran menjadi prioritas yang sedang ditangani Pemkab Serang, dan pungli dalam rekrutmen kerja menjadi hambatan serius yang harus diatasi.
“Jadi saya pikir sudah sangat jelas fokusnya terhadap masyarakat yang notabene-nya saat ini lagi mencari pekerjaan. Pemerintah daerah akan fokus terhadap persoalan-persoalan yang melibatkan terkait dengan tindak kecurangan-kecurangan yang terjadi di lapangan,” sambungnya.
Satgas akan menjalankan peran aktif dan pasif, baik dengan menyisir langsung temuan di lapangan, maupun merespons aduan masyarakat yang masuk.
“Tim ini sudah mulai bekerja, dan sudah disosialisasikan,” tegasnya.
Farhan juga menegaskan bahwa pelapor akan mendapat perlindungan hukum, selama disertai alat bukti yang kuat.
“Kita siap untuk back up dari apa segi bantuan hukum,” tegasnya lagi.
Adapun Satgas Saber Pungli Tenaga Kerja dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, dan didampingi Wakil Ketua dari unsur Asisten Administrasi Pemerintahan.
“Ketuanya Inspektur Kabupaten Serang, Wakil Ketuanya Asisten bidang Administrasi Pemerintahan,” pungkasnya.
Editor : Merwanda












