slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Pemkab Pandeglang Akan Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya, Apa Tugasnya?

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
29-08-2025 09:30:04
in Pandeglang, Utama
Pemkab Pandeglang Akan Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya, Apa Tugasnya?
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berencana membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pada 2026 mendatang.

Tim ini akan bertugas mengkaji dan memberi rekomendasi terkait penetapan objek diduga cagar budaya menjadi cagar budaya resmi.

Baca Juga :

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pandeglang, Yana Heryana, mengatakan bahwa pembentukan TACB penting karena jumlah objek diduga cagar budaya di Pandeglang cukup banyak. Namun, yang sudah berstatus cagar budaya baru 12 objek.

“Sekarang baru ada 12 yang ditetapkan, baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Padahal data awal ada lebih dari 100 objek. Tahun depan, kita rencanakan membentuk TACB agar ada percepatan penetapan,” ungkapnya, Jumat, 29 Agustus 2025.

Yana menjelaskan, TACB merupakan tim independen yang beranggotakan minimal lima orang ahli bersertifikat. Komposisinya berasal dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari arkeologi, sejarah, arsitektur, hingga bahasa.

“Mereka harus punya sertifikat sebagai tim ahli. Jadi tidak sembarang orang bisa masuk. Minimal lima orang, tapi bisa lebih, disesuaikan kebutuhan,” jelasnya.

TACB, lanjut Yana, nantinya akan mengkaji kelayakan sebuah objek diduga cagar budaya untuk naik status menjadi cagar budaya. Rekomendasi dari tim ini akan menjadi dasar kepala daerah dalam menerbitkan surat keputusan penetapan.

“Dasarnya tetap dari rekomendasi TACB. Kalau layak ditetapkan, SK-nya keluar dari bupati. Begitu juga kalau ada objek yang sudah rusak parah atau hilang, TACB bisa merekomendasikan penghapusan statusnya,” jelasnya.

Namun, ia mengakui, dukungan anggaran masih menjadi kendala. Menurut Yana, tahun depan Disparbud Pandeglang akan mengusulkan tambahan anggaran agar pembentukan TACB bisa direalisasikan.

“Harapannya tahun depan anggaran bisa tersedia. Karena TACB ini penting supaya objek diduga cagar budaya yang ada bisa segera naik status jadi cagar budaya resmi. Dengan begitu, perlindungan hukumnya jelas dan masyarakat juga bisa ikut terlibat dalam pelestarian,” terangnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, menyampaikan pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) itu sangat diperlukan untuk mempercepat penetapan objek diduga cagar budaya di Pandeglang. Saat ini, masih banyak situs bersejarah yang belum memiliki status resmi sebagai benda cagar budaya karena belum ada tim ahli di tingkat daerah.

“Kalau ada TACB, tentu penting sekali. Karena hanya orang-orang yang ahli yang tahu mana bangunan atau situs yang punya nilai historis kuat dan layak ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Agus.

Agus menyayangkan banyak objek diduga cagar budaya di Pandeglang yang hingga kini belum ditetapkan sebagai objek cagar budaya. Menurutnya, kondisi ini terjadi lantaran tidak adanya tim ahli yang bisa melakukan kajian mendalam.

“Sayang sekali kalau situs-situs itu tidak ditetapkan. Harusnya segera mungkin dilakukan penetapan, tapi karena TACB belum ada, akhirnya masih tertunda,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembentukan TACB harus melibatkan para pakar yang benar-benar kompeten di bidang sejarah, arkeologi, maupun kebudayaan.

“Rekrutmen harus selektif, betul-betul dari kalangan ahli. Supaya hasil kajiannya valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Terkait dukungan dari legislatif, Agus memastikan, DPRD Pandeglang siap mendorong pemerintah daerah, termasuk dalam hal penganggaran, agar pembentukan TACB dapat segera terwujud.

“Kalau soal dukungan, DPRD tentu akan ikut menopang. Karena masih banyak objek diduga cagar budaya di Pandeglang yang belum ditetapkan, keberadaan TACB ini sangat penting,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: benda cagar budayacagar budayaDisparbud PandeglangDPRD Pandeglangkabupaten pandeglangkebudayaanpelestarian cagar budayaPemkab Pandeglangtim ahli cagar budaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Agenda Wakil Bupati Pandeglang Hari Ini, 29 Agustus 2025: Mengunjungi Mal Pelayanan Publik

Next Post

Harga Emas Antam Hari Ini, 29 Agustus 2025: Naik Rp 20 ribu per Gram

Related Posts

Investasi Bodong
Pandeglang

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 20 April 2026 14:42

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pandeglang, Doni Hermawan, angkat bicara terkait kasus...

Read moreDetails

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

230 Calon Paskibraka Pandeglang Lolos Administrasi, Kini Jalani Seleksi TIU-TKD

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

Maling Gasak Motor Pegawai di Parkiran Bapenda Pandeglang, Aksi Terekam CCTV

Next Post
Harga Emas Antam Hari Ini, 29 Agustus 2025: Naik Rp 20 ribu per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini, 29 Agustus 2025: Naik Rp 20 ribu per Gram

SUN Energy Resmi Jadi Developer PLTS Atap Nomor Satu di Indonesia, Sudah Pasang 200 MW

SUN Energy Resmi Jadi Developer PLTS Atap Nomor Satu di Indonesia, Sudah Pasang 200 MW

Laga Dewa United vs Persija Jakarta Digelar Tanpa Penonton, Suporter Kecewa Berat

Laga Dewa United vs Persija Jakarta Digelar Tanpa Penonton, Suporter Kecewa Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 18:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon kembali dilirik sebagai pusat investasi industri strategis. Kali ini, investasi jumbo senilai Rp10 triliun untuk...

Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

by Eko Fajar
Senin, 20 April 2026 16:50

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewa United Banten FC menyampaikan sikap tegas terkait insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan Dewa United Development...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak