• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Pemkab Pandeglang Akan Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya, Apa Tugasnya?

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Agustus 2025 09:30
in Pandeglang, Utama
0
Pemkab Pandeglang Akan Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya, Apa Tugasnya?
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berencana membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pada 2026 mendatang.

Tim ini akan bertugas mengkaji dan memberi rekomendasi terkait penetapan objek diduga cagar budaya menjadi cagar budaya resmi.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pandeglang, Yana Heryana, mengatakan bahwa pembentukan TACB penting karena jumlah objek diduga cagar budaya di Pandeglang cukup banyak. Namun, yang sudah berstatus cagar budaya baru 12 objek.

“Sekarang baru ada 12 yang ditetapkan, baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Padahal data awal ada lebih dari 100 objek. Tahun depan, kita rencanakan membentuk TACB agar ada percepatan penetapan,” ungkapnya, Jumat, 29 Agustus 2025.

Yana menjelaskan, TACB merupakan tim independen yang beranggotakan minimal lima orang ahli bersertifikat. Komposisinya berasal dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari arkeologi, sejarah, arsitektur, hingga bahasa.

“Mereka harus punya sertifikat sebagai tim ahli. Jadi tidak sembarang orang bisa masuk. Minimal lima orang, tapi bisa lebih, disesuaikan kebutuhan,” jelasnya.

TACB, lanjut Yana, nantinya akan mengkaji kelayakan sebuah objek diduga cagar budaya untuk naik status menjadi cagar budaya. Rekomendasi dari tim ini akan menjadi dasar kepala daerah dalam menerbitkan surat keputusan penetapan.

“Dasarnya tetap dari rekomendasi TACB. Kalau layak ditetapkan, SK-nya keluar dari bupati. Begitu juga kalau ada objek yang sudah rusak parah atau hilang, TACB bisa merekomendasikan penghapusan statusnya,” jelasnya.

Namun, ia mengakui, dukungan anggaran masih menjadi kendala. Menurut Yana, tahun depan Disparbud Pandeglang akan mengusulkan tambahan anggaran agar pembentukan TACB bisa direalisasikan.

“Harapannya tahun depan anggaran bisa tersedia. Karena TACB ini penting supaya objek diduga cagar budaya yang ada bisa segera naik status jadi cagar budaya resmi. Dengan begitu, perlindungan hukumnya jelas dan masyarakat juga bisa ikut terlibat dalam pelestarian,” terangnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, menyampaikan pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) itu sangat diperlukan untuk mempercepat penetapan objek diduga cagar budaya di Pandeglang. Saat ini, masih banyak situs bersejarah yang belum memiliki status resmi sebagai benda cagar budaya karena belum ada tim ahli di tingkat daerah.

“Kalau ada TACB, tentu penting sekali. Karena hanya orang-orang yang ahli yang tahu mana bangunan atau situs yang punya nilai historis kuat dan layak ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Agus.

Agus menyayangkan banyak objek diduga cagar budaya di Pandeglang yang hingga kini belum ditetapkan sebagai objek cagar budaya. Menurutnya, kondisi ini terjadi lantaran tidak adanya tim ahli yang bisa melakukan kajian mendalam.

“Sayang sekali kalau situs-situs itu tidak ditetapkan. Harusnya segera mungkin dilakukan penetapan, tapi karena TACB belum ada, akhirnya masih tertunda,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembentukan TACB harus melibatkan para pakar yang benar-benar kompeten di bidang sejarah, arkeologi, maupun kebudayaan.

“Rekrutmen harus selektif, betul-betul dari kalangan ahli. Supaya hasil kajiannya valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Terkait dukungan dari legislatif, Agus memastikan, DPRD Pandeglang siap mendorong pemerintah daerah, termasuk dalam hal penganggaran, agar pembentukan TACB dapat segera terwujud.

“Kalau soal dukungan, DPRD tentu akan ikut menopang. Karena masih banyak objek diduga cagar budaya di Pandeglang yang belum ditetapkan, keberadaan TACB ini sangat penting,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: benda cagar budayacagar budayaDisparbud PandeglangDPRD Pandeglangkabupaten pandeglangkebudayaanpelestarian cagar budayaPemkab Pandeglangtim ahli cagar budaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Agenda Wakil Bupati Pandeglang Hari Ini, 29 Agustus 2025: Mengunjungi Mal Pelayanan Publik

Next Post

Harga Emas Antam Hari Ini, 29 Agustus 2025: Naik Rp 20 ribu per Gram

Next Post
Harga Emas Antam Hari Ini, 29 Agustus 2025: Naik Rp 20 ribu per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini, 29 Agustus 2025: Naik Rp 20 ribu per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 21:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim SAR Gabungan memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang kontak setelah berada di dalam speedboat di Perairan...

250 Personel Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ombak dan Angin Kencang Jadi Kendala Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Peliputan Erupsi Gunung Anak Krakatau 

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 21:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pencarian rombongan jurnalis yang hilang saat peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau terkendala ombak dan angin kencang. Meski...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.