SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah bertahun-tahun simpang siur dan tarik ulur, perjanjian hibah aset antara Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang akhirnya diperbarui. Langkah konkret ini tak lepas dari campur tangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, yang turun langsung memfasilitasi penyelesaian perjanjian yang selama ini terkatung-katung.
Perjanjian hibah aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan di Wilayah II Kota Tangerang resmi diperbarui pada Senin 1 September 2025, disaksikan langsung oleh Kajati Banten Siswanto, Kepala Perwakilan BPKP Banten, hingga kepala daerah dari kedua belah pihak.
“Aset daerah adalah amanah publik yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab untuk menjamin pelayanan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Kajati Siswanto dalam siaran pers yang diterima Selasa, 2 September 2025.
Kejati Banten menegaskan bahwa pendampingan hukum dalam proses pembaruan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pengawalan terhadap akuntabilitas dan tata kelola aset publik yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan dasar warga, yakni air bersih.
“Melalui penandatanganan ini, diharapkan tercipta kerja sama yang solid dalam pengelolaan sumber daya air serta pengoptimalan pelayanan publik yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Diketahui, Perumdam TKR Kabupaten Tangerang telah menyerahkan 23 ribu sambungan langganan aktif ke Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Wilayah yang kini resmi dikelola Perumda Tirta Benteng mencakup Kecamatan Periuk, Karawaci, Jatiuwung, dan sebagian perumahan di Cibodas.
“Pada prosesnya, Perumdam TKR Kabupaten Tangerang telah menyerahkan data sambungan langganan sebanyak 23 ribu sambungan langganan, maka pelayanan air bersih di Wilayah II Kota resmi dikelola oleh Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menyambut baik serah terima ini sebagai upaya memperkuat konsentrasi layanan di wilayah Kabupaten.
“Saat ini cakupan layanan sekitar 62%, dengan diserah terimakan kepada Kota Tangerang, kami akan berak selarasi untuk mengembangkan layanan di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Tangerang Sachrudin menekankan pentingnya kolaborasi antardaerah dalam pelayanan dasar seperti air bersih.
“Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sesungguhnya adalah satu kawasan yang saling terhubung, dengan peralihan pelayanan air bersih dari Perumdam TKR ke Perumda Tirta Benteng,” tuturnya.
Editor : Merwanda











