PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggagas program Kompas Mukelas atau Komitmen Pasangan Menikah Menuju Keluarga Berkualitas.
Program ini digagas sebagai langkah preventif untuk menangkal perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala DP2KBP3A Pandeglang, Gimas Rahadyan, menjelaskan program ini berangkat dari tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pandeglang. Menurutnya, peningkatan laporan bukan berarti jumlah kasus melonjak, melainkan masyarakat kini lebih berani melapor karena akses kanal pengaduan semakin terbuka.
“Program Kompas Mukelas ini kita dorong agar pasangan yang menikah tidak hanya paham hak dan kewajiban secara formal, tapi juga memahami delapan fungsi keluarga. Komitmen itu nantinya bisa diformalisasi saat prosesi pernikahan sebagai bingkai sosial,” ungkap Gimas, Rabu 3 September 2025.
Ia menjelaskan, pernikahan sering kali menjadi titik awal munculnya persoalan rumah tangga karena kurangnya komitmen. Mulai dari pola asuh anak yang salah, stunting, pertengkaran, hingga KDRT kerap terjadi akibat lemahnya kesadaran pasangan dalam membina keluarga.
“Kalau sejak awal pasangan menikah sudah mengucapkan komitmen di hadapan orang tua, KUA, maupun undangan, maka akan ada rasa tanggung jawab moral. Jadi, bukan sekadar hidup bersama, tapi juga membangun keluarga berkualitas,” jelasnya.
Selain program Kompas Mukelas, DP2KBP3A juga memperkuat pencegahan melalui edukasi pernikahan dini, pendampingan psikologis bagi korban kekerasan, hingga pembentukan rumah aman.
Lebih lanjut, kata Gimas bahwa Pandeglang saat ini memiliki lebih dari 2.900 kader serta 38 desa percontohan ramah perempuan dan anak yang aktif melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Gimas berharap, kolaborasi pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga masyarakat dapat memperkuat kesadaran bersama.
“Menekan angka kekerasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi kewajiban semua pihak,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











