CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIT Al-Khairiyah Citangkil menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh kelurahan di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Sabtu, 6 September 2025.
Penandatanganan MoU itu menjadi bagian dari program unggulan bertajuk “Al-Khairiyah Mengabdi” yang melibatkan Tim Pengabdian Kader Al-Khairiyah (TIPIKAL).
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan “Mars Al-Khairiyah”, serta doa bersama.
Usai prosesi pembukaan, dilaksanakan penandatanganan MoU serentak dengan lurah dari tujuh kelurahan, yakni Citangkil, Tamanbaru, Lebak Denok, Deringo, Samangraya, Kebonsari, dan Warnasari.
Direktur LPPM STIT Al-Khairiyah Citangkil, Ade Imun Ramadan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam pengaplikasian Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian masyarakat.
“Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa kampus hadir untuk berkolaborasi dengan pemerintah kelurahan, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Citangkil,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua STIT Al-Khairiyah Citangkil, H Ahmad Munji, menekankan bahwa Program Al-Khairiyah Mengabdi selaras dengan kebijakan pemerintah tentang Kampus Berdampak.
“Kami berharap mahasiswa dan dosen tidak hanya berkontribusi di ranah akademik, tapi juga sosial dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Lurah Citangkil, M Ali Wahdi, yang mewakili lurah se-Kecamatan Citangkil menyampaikan apresiasi atas langkah strategis ini.
“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah kelurahan sangat dibutuhkan. Kami percaya kerja sama ini akan membawa manfaat luas dalam bidang pendidikan dan pengembangan masyarakat,” tuturnya.
Melalui MoU tersebut, Program Al-Khairiyah Mengabdi diharapkan mampu menghadirkan sinergi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan kelurahan, sekaligus memberi dampak positif bagi masyarakat Citangkil.
Editor: Agus Priwandono











