CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Rasionalisasi belanja daerah Kota Cilegon sebesar Rp124 miliar dalam APBD Perubahan 2025 mendapat kritik tajam dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon.
Anggota Banggar DPRD Kota Cilegon sekaligus Wakil Ketua Komisi III, Rahmatulloh, menilai pemangkasan tersebut bukanlah hal wajar.
Menurutnya, koreksi anggaran yang berulang mencerminkan lemahnya kapasitas perencanaan fiskal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Terjadinya rasionalisasi belanja sebesar Rp124 miliar bukan sekadar penyesuaian biasa. Ini cerminan kesalahan proyeksi yang berulang dan sangat disayangkan karena terjadi berturut-turut,” tegas Rahmatulloh, Senin 8 September 2025.
Ia juga mengkritisi alasan TAPD yang menyebut pemangkasan sebagai konsekuensi dari penyesuaian pendapatan.
Rahmatulloh menyebut proyeksi pendapatan daerah kerap dibuat terlalu optimistis tanpa dasar yang kuat, sehingga berujung pada defisit.
“Pendapatan sering kali dipatok hanya untuk menutup defisit dan membangun citra positif. Akhirnya, yang dikorbankan justru program prioritas masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, meski belanja pokok seperti gaji, tunjangan, serta program visi-misi wali kota disebut tetap aman, Rahmatulloh mengkhawatirkan dampak pemangkasan pada pelayanan publik dan kegiatan pembangunan yang bersifat padat karya.
“Pemangkasan anggaran bisa mengurangi kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Ini jelas bertentangan dengan semangat keberpihakan terhadap rakyat,” ujarnya.
Terkait tingginya porsi belanja pegawai, Rahmatulloh menegaskan perlunya strategi jangka panjang yang nyata.
Ia mempertanyakan langkah konkret Pemkot dalam mengendalikan pertumbuhan belanja pegawai, khususnya dengan semakin banyaknya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Apakah ada roadmap efisiensi birokrasi? Jangan sampai efisiensi hanya jadi jargon tanpa implementasi yang terukur,” tambahnya.
Rahmatulloh juga mengingatkan agar TAPD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadikan koreksi dari Gubernur Banten sebagai bahan introspeksi, bukan sekadar formalitas.
“Ke depan, penyusunan APBD harus berbasis data riil dan tren penerimaan daerah yang rasional, bukan asumsi optimistis. DPRD, khususnya Banggar, akan mengawasi secara ketat agar kesalahan perencanaan ini tidak terulang,” tandasnya.
Editor: Bayu Mulyana











