SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Deni Berlindo Putra (31), sopir truk tronton dengan nomor polisi BG 8913 IC ditemukan tewas tergantung pada Senin, 8 September 2025.
Jasad Deni ditemukan di dalam bak kendaraanya yang terparkir di tempat pencucian mobil di Kampung Pinggir Rawa, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan, jasad sopir warga Way Lunik, Bandar Lampung, Provinsi Lampung tersebut pertama kali ditemukan oleh Sukarna (47), karyawan tempat pencucian mobil.
“Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pekerja pencucian mobil yang sedang bertugas di lokasi,” katanya, Senin malam 8 September 2025.
Tatang mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Sukarna, pada saat ditemukan, jasad korban tergantung dengan leher terjerat tambang plastik yang diikatkan pada tiang penyangga terpal di dalam bak truk.
“Saksi tanpa sengaja melihat korban dalam posisi tergantung di tiang penyangga terpal dalam bak mobil tronton,” kata mantan Kasatintel Polres Serang ini.
Menurut Tatang, atas penemuan mayat tergantung itu, warga melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim Identifikasi Polres Serang bersama RS Bhayangkara Polda Banten tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum,” katanya.
Tatang mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti aksi nekat korban. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Untuk motifnya masih diselidiki, namun dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tutur pria asal Kota Serang ini.
Editor: Agus Priwandono











