• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Dindikbud Cilegon Dorong Penguatan Data untuk Percepatan Penetapan Cagar Budaya

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 10 September 2025 11:01
in Cilegon
Dindikbud Cilegon Dorong Penguatan Data untuk Percepatan Penetapan Cagar Budaya

Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon serta Dewan Kebudayaan Kota Cilegon (DKKC) saat melakukan pendataan di sejumlah titik penting cagar budaya pada Selasa 9 September 2025.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya pelestarian warisan sejarah di Kota Cilegon semakin diperkuat dengan kegiatan pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang memasuki hari kedua, Selasa 9 September 2025.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Radar Banten pada Rabu 10 September 2025, Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon serta Dewan Kebudayaan Kota Cilegon (DKKC) melakukan pendataan di sejumlah titik penting, di antaranya Menara Kapur, Yayasan Maulana Hasanudin, Makam Ki Buyut Somad, dan Makam Ki Wasyid.

RelatedPosts

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

Selasa, 29 September 2026 18:08
SPBE Cilegon

Diskominfo Cilegon Kenalkan SPBE dan Layanan Digital kepada Mahasiswa Untirta

Selasa, 29 September 2026 15:12
Aset Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Sewakan 20 Hektare Lahan Sawah di Kabupaten Serang, Raup Rp 163 Juta per Tahun

Selasa, 29 September 2026 14:50
PJU Cilegon

Jalan di Grogol Cilegon Gelap, Warga Minta Tambah PJU

Selasa, 29 September 2026 14:27

Turmudi, perwakilan BPK Wilayah VIII, mengatakan penguatan data merupakan langkah strategis untuk mempercepat penetapan cagar budaya di Cilegon.

“Kami tidak hanya mencatat, tetapi juga mendalami nilai sejarah, arsitektur, serta fungsi sosial budaya dari setiap objek yang diteliti,” ujarnya.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon menegaskan, basis data yang valid dan terverifikasi menjadi kunci utama dalam melestarikan warisan sejarah daerah.

“Cagar budaya bukan hanya soal bangunan atau benda bersejarah, tapi juga identitas daerah. Karena itu, kami mendorong pengumpulan, digitalisasi, dan pemutakhiran data agar proses penetapan cagar budaya bisa berjalan lebih cepat dan tepat,” katanya.

Menurutnya, banyak potensi cagar budaya di Cilegon belum ditetapkan secara resmi akibat keterbatasan data pendukung, seperti kajian akademis, dokumentasi visual, maupun catatan historis.

Padahal, penetapan resmi penting agar situs bersejarah mendapat perlindungan hukum dan perhatian dalam program pelestarian.

“Dengan data yang kuat, kita bisa mempercepat pengajuan ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), sekaligus memastikan pelestarian sesuai aturan undang-undang. Harapannya, warisan budaya di Cilegon tidak hanya terjaga, tapi juga bisa menjadi sumber pengetahuan dan daya tarik wisata,” tambahnya.

Dindikbud juga mendorong kolaborasi pemerintah daerah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat dalam proses inventarisasi.

Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting karena banyak informasi sejarah tersimpan di lingkungan masyarakat.

“Pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama. Melalui penguatan data, kita ingin mewariskan identitas Cilegon yang utuh kepada generasi mendatang,” tutupnya.

Kegiatan penguatan data ini akan berlangsung hingga 11 September 2025. Hasil inventarisasi akan dirangkum dalam laporan lengkap sebagai rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya di Kota Cilegon.

Editor: Mastur Huda

Tags: BPK Wilayah VIIIcagar budaya cilegonDewan Kebudayaan CilegonDindikbud CilegonMakam Ki WasyidMenara KapurPelestarian budayasitus sejarah BantenTACBwarisan sejarah Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perubahan APBD Provinsi Banten 2025: Belanja Pegawai Senilai Rp 94 Miliar Dialihkan untuk Pembangunan Infrastruktur

Next Post

Tak Miliki Izin PBG, Satpol PP Tegur Gerai Mie Gacoan Pandeglang

Next Post
Tak Miliki Izin PBG, Satpol PP Tegur Gerai Mie Gacoan Pandeglang

Tak Miliki Izin PBG, Satpol PP Tegur Gerai Mie Gacoan Pandeglang

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

by Adam Fadillah
Selasa, 29 September 2026 18:08
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika saat layanan kunjungan...

Verval KDMP

Pemkab Serang Bakal Verifikasi dan Validasi 75 KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 September 2026 17:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan melakukan verifikasi dan validasi (Verval) untuk meninjau langsung kondisi 75 Koperasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.