SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Program Lingkungan Resik Lan Aman (LRLA) Kota Serang kembali digelar pada 2025. Kegiatan tahunan ini diawali dengan sosialisasi kepada seluruh RT yang dipusatkan di masing-masing kecamatan.
Tahun ini, LRLA menghadirkan sejumlah kriteria baru yang lebih menekankan pada pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Serang dalam menciptakan kota yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi warganya.
Narasumber pembinaan LRLA 2025, Widodo, menjelaskan pelaksanaan lomba tahun ini secara umum tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Hanya saja, ada beberapa tambahan kriteria yang diusulkan masyarakat maupun pejabat terkait, terutama menyangkut pengelolaan sampah.
Menurutnya, perbaikan tata kelola sampah menjadi fokus penting seiring komitmen Pemerintah Kota Serang untuk menata persoalan sampah agar kota menjadi lebih bersih.
Beberapa aturan baru pun dimasukkan dalam penilaian, di antaranya larangan membuang sampah sembarangan, kewajiban setiap kelurahan memiliki bank sampah, serta dorongan agar masyarakat mampu mengolah sampah organik dan nonorganik menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi.
“Kalau dulu semua sampah langsung dibuang ke TPS, tahun ini kita mendorong warga untuk memilah. Sampah yang punya nilai ekonomi bisa diolah, sementara sampah organik bisa didaur ulang. Harapannya, volume sampah yang masuk ke TPS berkurang,” jelas Widodo, di Kantor Kecamatan Kasemen, Kamis, 11 September 2025.
Untuk peserta, lomba LRLA tetap diikuti oleh RT yang ditunjuk oleh masing-masing kelurahan. Satu kelurahan bisa mengirimkan satu hingga dua RT.
Editor: Bayu Mulyana











