PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga September 2025 sudah mencapai Rp20.842.563.650 atau sekitar 47 persen dari target Rp43.485.613.178.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang, Yunisa mengungkapkan, realisasi ini berasal dari SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang telah dicetak sebanyak 612.000 lembar.
Menurut Yunisa, target PBB tidak mengalami penyesuaian karena ditetapkan sejak awal tahun dan belum dilakukan pemutakhiran data di seluruh wilayah Pandeglang.
“Kendala di lapangan antara lain data yang belum mutakhir, objek pajak ganda, atau bangunan yang beralih fungsi menjadi fasilitas umum seperti masjid, sekolah, dan fasilitas sosial. Hal ini membuat sebagian wajib pajak menunda pembayaran,” ungkap Yunisa, Rabu 17 September 2025.
Meski begitu, Yunisa mengaku optimistis target PBB 2025 dapat tercapai.
Ia menjelaskan, upaya penagihan dilakukan secara intensif dengan kolaborasi seluruh petugas, termasuk bidang pendataan, agar pembayaran bisa maksimal.
“Kami harus bergerak bersama. Jika satu wajib pajak sulit ditagih, kami memiliki opsi lain. Tahun lalu, buku 3 tercapai lebih dari 75 persen, meski buku 1 dan 2 sempat belum tercapai,” jelasnya.
Yunisa menekankan, PBB memiliki kontribusi penting terhadap pendapatan daerah karena targetnya lebih tinggi dibandingkan retribusi.
“Walau ada berbagai kendala dan anggaran telah dioptimalkan sejak Maret, kami tetap berusaha maksimal agar target PBB 2025 tercapai demi pembangunan Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











