SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya jadi teladan dalam membayar pajak kendaraan. Namun kenyataannya, masih banyak yang tak membayar pajak.
Hal itu terungkap saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di KP3B, Kota Serang, Rabu 17 September 2025.
Razia ini dilakukan berbarengan dengan apel peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025 dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ribuan ASN Pemprov Banten yang hadir membawa kendaraan masing-masing pun tak luput dari pemeriksaan Bapenda Provinsi Banten bersama tiga Samsat, yakni Kota Serang, Ciruas, dan Pandeglang.
Hasilnya, 86 kendaraan ASN, baik roda dua maupun roda empat, tercatat belum membayar PKB. Bahkan, ada satu kendaraan dinas yang ikut kedapatan menunggak. Setiap kendaraan yang belum bayar pajak ditempeli stiker bertuliskan “Kendaraan Anda Belum Bayar Pajak.”
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi menegaskan langkah ini sesuai arahan Gubernur Banten Andra Soni untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dipakai membiayai program-program pembangunan.
“Selama ini kita selalu mengimbau masyarakat agar taat pajak. Nah, sekarang kita mulai dulu dari ASN Pemprov Banten. Jangan sampai kita minta masyarakat patuh, tapi kita sendiri lalai,” ujar Deden.
Ia menyebut, dari hasil razia ini saja potensi penerimaan pajak yang bisa digali mencapai hampir Rp200 juta. Data kendaraan yang menunggak juga sudah tercatat lengkap, termasuk nama pemilik dan instansi tempat mereka bekerja.
“Penagihan nantinya bisa langsung menyasar kantor agar lebih efektif,” jelasnya.
Mantan Plt Kepala Bapenda Banten itu juga menekankan agar setiap OPD menganggarkan pembayaran pajak kendaraan dinas dalam APBD, baik pada perubahan anggaran tahun ini maupun pada tahun 2026.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari, mengatakan pihaknya akan menginventarisasi seluruh kendaraan ASN yang belum membayar pajak dan mengelompokkannya berdasarkan OPD.
Selanjutnya, Bapenda akan berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing instansi. “Bisa saja pembayarannya langsung dilakukan ASN yang bersangkutan atau dipotong dari tunjangan. Intinya, tunggakan harus segera dilunasi,” tegas Rita.
Menurut Rita, kepatuhan pajak ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal keteladanan. “Kalau masyarakat diminta patuh, ASN pun wajib lebih dulu memberikan contoh,” ujarnya.
Rita juga mengingatkan bahwa pekerjaan rumah soal PKB masih besar. Dari total tunggakan pajak kendaraan di Banten yang mencapai Rp742 miliar, baru sekitar Rp300 miliar berhasil ditangani lewat program pemutihan.
Berkat kebijakan Gubernur Andra Soni, sebanyak 800 ribu kendaraan sudah keluar dari daftar tunggakan, dari total 2,3 juta kendaraan yang menunggak.
“Kesadaran masyarakat mulai tumbuh, dan ASN harus ikut memperkuat gerakan ini dengan disiplin membayar pajak,” pungkasnya.
Reporter : Rostinah
Editor: AGung S Pambudi











