SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana melakukan pengawasan ketat terhadap distibusi makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Serang.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya distribusi makanan-makanan
Diketahui kasus dugaan keracunan MBG pernah terjadi di Kabupaten Serang pada Selasa 2 September 2025 lalu. Sebanyak 29 siswa dari SMPN 1 Kramat Watu mengalami mual, muntah hingga diare usai menyantap menu MBG yang diduga sudah basi. Mereka pun kemudian dibawa ke keliinik untuk mendapatkan penanganan.
Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, akan melakukan monitoring ke SPPG yang ada di Kabupaten Serang untuk melakukan lengecekan secara langsung terhadap mutu bahan baku yang digunakan dan makanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat.
“Dari Dinkes dan Ketahanan pangan akan mengecek langsung mutu bahan baku dan lain sebagainya kita berikan petunjung. Walaupun sebenarnya SPPG sudah mempunyai ahli gizo dan ahli masakan,” katanya, Kamis 18 September 2025.
Kendati demikian, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Pemkab Serang akan tetap melakukan monitoring dan pengawasan terhadap makanan yang akan disantap sehingga tidak ada lagi masalah kesehatan yang muncul akibat mengkonsumsi MBG.
“Kan kita perlu ikut monitoring bahwa semua sudah berjalan sesuai SOP. Artinya kewajiban pemerintah daerah untuk bisa memonitoring, kemudian menjalin kerja sama dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini di Kabupaten Serang ada sebanyak 20 SPPG yang sudah berdiri. Jumlah tersebut masih jauh dari jumlah ideal yang dibutuhkan di Kabupaten Serang.
“Hitungan idelanya 60, tapi nantinya kan akan terus bertambah disesuaikan dengan kondisi dan tadi ya persetujuan juga dari BGN,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: AGung S Pambudi











