LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Lebak. Warga Desa Jayasari mengaku lahan mereka dirusak dan dirampas oleh perusahaan tambang pasir tanpa ganti rugi. Tak tinggal diam, anggota DPRD Lebak Tika Kartika Sari menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional.
Tak main-main, Tika bahkan siap bersurat langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto jika perusahaan tetap mengabaikan tanggung jawab.
“Saya akan mendampingi warga. Bila perlu kita akan bersurat langsung kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Sertifikat yang warga miliki sah, dan tanah itu benar milik mereka. Namun perusahaan tambang pasir telah merusak sawah, kebun, bahkan rumah mereka lalu pergi tanpa tanggung jawab,” tegas Tika kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 16 September 2025.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa perjuangan warga Jayasari adalah “harga mati” yang tak bisa ditawar. Apalagi, salah satu korban merupakan keluarganya sendiri.
“Saya tidak peduli siapapun pemilik perusahaan tersebut, saya akan berjuang dan membela rakyat. Apalagi ini adalah dapil saya dan salah satu korban adalah keluarga saya. Sebagai wakil rakyat, saya akan tunduk dan patuh pada rakyat sesuai pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujarnya.
Sebelumnya, Tika mengaku sudah membawa masalah ini ke bupati Lebak, namun belum juga menemukan solusi. Kini, ia dan warga memilih membawa perjuangan ini ke tingkat lebih tinggi.
“Sebelumya saya telah menyampaikan masalah ini kepada pemerintah daerah melalui bupati Lebak namun belum juga ada solusinya,” ungkapnya.
Langkah hukum dan politik juga tengah disiapkan. Warga dan Tika telah melayangkan surat resmi ke DPR RI dan tengah menunggu jadwal pemanggilan.
“Kami sedang menyiapkan langkah selanjutnya. Saat ini kami sudah bersurat ke DPR RI dan sedang dijadwalkan. Saya akan membawa warga korban ke Senayan dan menunjukkan langsung kepada anggota DPR RI sertifikat asli yang dimiliki warga,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar membela tanah, tetapi membela martabat rakyat kecil yang tertindas di tanah sendiri.
“Perjuangan warga Jayasari adalah bentuk perlawanan rakyat kecil yang tanahnya dirusak tanpa kompensasi. Saya berkomitmen memastikan keadilan ditegakkan, agar tidak ada lagi rakyat kecil, khususnya di Kabupaten Lebak, yang ditindas di tanahnya sendiri,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











