slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Didukung Penuh Stakeholders, Permodalan, Tata Kelola, Bisnis dan Layanan Bank Banten Tetap Terjaga

Rostinah by Rostinah
19-09-2025 09:12:39
in Utama
Didukung Penuh Stakeholders, Permodalan, Tata Kelola, Bisnis dan Layanan Bank Banten Tetap Terjaga

Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten saat Foto Bersama dengan Undangan Pembukaan RUPST tanggal 10 April 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bank Banten adalah Pelaku Industri Jasa Keuangan yang beroperasi resmi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta seluruh simpanan nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), Bank Banten senantiasa patuh terhadap seluruh ketentuan, peraturan, dan pedoman regulator yang berlaku.

Seluruh laporan keuangan maupun informasi lainnya dapat diakses secara terbuka melalui website resmi Bank Banten dan situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) serta OJK. Hal ini merupakan bentuk komitmen transparansi Bank Banten kepada seluruh pemangku kepentingan.

Bank Banten saat ini beroperasi normal tanpa adanya pembatasan aktivitas operasional. Layanan kepada seluruh nasabah tetap berjalan baik melalui jaringan seluruh Kantor Cabang maupun layanan digitalnya dengan tetap memberikan layanan terbaiknya. Dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat dan melihat potensi bisnis yang ada maka sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum; dalam memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, salah satu langkah yang diambil oleh Pemegang Saham adalah bersinergi dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Kerja sama KUB dimaksud telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Banten dan didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali.

Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten yang saat ini menjabat merupakan hasil keputusan RUPS- LB pada tanggal 02 Desember 2022 dan 25 Januari 2023, dengan prioritas utama melakukan penguatan Bank Banten. Penguatan ini ditandai dengan perubahan status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2023.

Bank Banten telah berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp26,59 miliar pada tahun 2023 dan meningkat menjadi Rp39,33 miliar pada tahun 2024. Pencapaian ini merupakan laba pertama sepanjang sejarah Bank Banten berdiri dan menandai tren positif kinerja keuangan hingga saat ini.

Selain itu terkait kredit bermasalah, terdapat perbaikan setiap tahunnya dimana salah satu upaya Bank Banten yaitu telah bekerja samanya dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Selain itu sebagai mitigasi kredit kedepannya, Bank Banten memprioritaskan ekspansi kreditnya kepada kredit Konsumer ASN, pembiayaan proyek proyek pemerintah daerah tentunya dengan RKUD yang telah dikelola Bank Banten serta kredit UMKM lainnya dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian bank.

Bank Banten senantiasa mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali, termasuk rencana penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset salah satunya yaitu Gedung Grha Bank Banten. Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, yang saat ini pemerintah kab Lebak dan pemerintah kota Serang yang telah mempercayakan pengelolaan RKUDnya kepada Bank Banten serta kerja sama layanan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dan Pemerintah Kabupaten Serang. Untuk kerjasama dengan pemerintah daerah lainnya tetap menjadi prioritas Bank Banten kedepannya dan berharap Bank Banten dapat mengelola RKUD tentunya dengan berbagai bisnis turunannya.

Sebagai bagian dari strategi perseroan, Bank Banten terus melakukan perbaikan tata kelola (good corporate governance), proses bisnis, peningkatan kualitas manajemen risiko serta mengedepankan prinsip kehati-hatian bank. Seluruh langkah ini senantiasa dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan OJK serta instansi terkait.

Baca Juga :

Siap-siap, Pengusaha Hiburan Malam Kota Serang Bisa Kena Sanksi Denda Miliaran Rupiah

Sekda Kota Serang Ingatkan ASN Bijak Main Medsos

Disperindag Lebak Periksa Timbangan Pedagang di Pasar Cikulur

Manajemen Talenta Mulai Diterapkan, ASN Pemkab Serang Punya Kesempatan Sama Naik Jabatan

Bank Banten mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan layanan dan kinerja agar Bank Banten terus menjadi bagian dari masyakarat Banten dan terus dapat berkontribusi positif sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten.

Reporter: Rostinah

Editor: Aditya

Tags: Bank BantenBPD BantenBUMDPemkab LebakPemkab PandeglangPemkab SerangPemkot SerangPemprov BantenPT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari Ini, 19 September 2025, Gubernur Banten Tinjau Perumahan Balaraja Permai Pasca Banjir

Next Post

Pemkot Tangsel Tetapkan Empat Prioritas Pembangunan Tahun 2026, Apa Saja?

Related Posts

Wali Kota Serang Budi Rustandi
Kota Serang

Siap-siap, Pengusaha Hiburan Malam Kota Serang Bisa Kena Sanksi Denda Miliaran Rupiah

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 28 Juli 2026 15:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengusulkan kenaikan denda bagi pelaku usaha pariwisata yang melanggar aturan hingga mencapai Rp5...

Read moreDetails

Sekda Kota Serang Ingatkan ASN Bijak Main Medsos

Disperindag Lebak Periksa Timbangan Pedagang di Pasar Cikulur

Manajemen Talenta Mulai Diterapkan, ASN Pemkab Serang Punya Kesempatan Sama Naik Jabatan

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Tuntut Percepatan Pelebaran Jalan, Warga Bojonegara dan Puloampel Bakal Aksi Tiga Hari

13 Kawasan Industri Disiapkan Jadi Andalan Tarik Investor ke Lebak

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Next Post
Pemkot Tangsel Tetapkan Empat Prioritas Pembangunan Tahun 2026, Apa Saja?

Pemkot Tangsel Tetapkan Empat Prioritas Pembangunan Tahun 2026, Apa Saja?

Struktur Rancangan APBD Tangsel 2026: Pendapatan Rp 4,36 Triliun, Belanja Daerah Rp 4,63 Triliun

Struktur Rancangan APBD Tangsel 2026: Pendapatan Rp 4,36 Triliun, Belanja Daerah Rp 4,63 Triliun

Agenda Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Hari Ini, Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo (tengah) bersama Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman (Kanan) saat memberi keterangan dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 16:34
Wali Kota Cilegon Robinsar bersama jajaran Kejaksaan Negeri Cilegon usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa 28 Juli 2026.

Pemkot Cilegon Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

Selasa, 28 Juli 2026 16:25
Lomba marawis pada MLC 2026 di kantor Kemenag Banten, Kota Serang, Selasa 28 Juli 2026 (Yusuf)

Ribuan Siswa Madrasah se-Banten Adu Bakat, Kemenag Siapkan Pembinaan Bibit Unggul

Selasa, 28 Juli 2026 16:17
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Amir Hamzah Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana di Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 16:08
Ilustrasi Pencurian by AI

Tiga Maling Bobol SDN Banjarsari 2, Bawa Kabur TV 75 Inci

Selasa, 28 Juli 2026 15:56
Wali Kota Serang Budi Rustandi

Siap-siap, Pengusaha Hiburan Malam Kota Serang Bisa Kena Sanksi Denda Miliaran Rupiah

Selasa, 28 Juli 2026 15:40
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo (tengah) bersama Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman (Kanan) saat memberi keterangan dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 16:34
Wali Kota Cilegon Robinsar bersama jajaran Kejaksaan Negeri Cilegon usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa 28 Juli 2026.

Pemkot Cilegon Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

Selasa, 28 Juli 2026 16:25
Lomba marawis pada MLC 2026 di kantor Kemenag Banten, Kota Serang, Selasa 28 Juli 2026 (Yusuf)

Ribuan Siswa Madrasah se-Banten Adu Bakat, Kemenag Siapkan Pembinaan Bibit Unggul

Selasa, 28 Juli 2026 16:17
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Amir Hamzah Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana di Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 16:08
Ilustrasi Pencurian by AI

Tiga Maling Bobol SDN Banjarsari 2, Bawa Kabur TV 75 Inci

Selasa, 28 Juli 2026 15:56
Wali Kota Serang Budi Rustandi

Siap-siap, Pengusaha Hiburan Malam Kota Serang Bisa Kena Sanksi Denda Miliaran Rupiah

Selasa, 28 Juli 2026 15:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo (tengah) bersama Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman (Kanan) saat memberi keterangan dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

by Syaiful Adha
Selasa, 28 Juli 2026 16:34

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID -Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo membantah informasi yang menyebut Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangsel...

Wali Kota Cilegon Robinsar bersama jajaran Kejaksaan Negeri Cilegon usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa 28 Juli 2026.

Pemkot Cilegon Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

by Adam Fadillah
Selasa, 28 Juli 2026 16:25

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan menggandeng Kejaksaan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak