KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Persoalan pengelolaan sampah di Kota Tangsel kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ferdiansyah, menilai ketergantungan kota ini pada daerah lain dalam penanganan sampah semakin mengkhawatirkan.
Menurutnya, sejumlah kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota lain belum membuahkan hasil yang efektif. Bahkan, perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah dibatalkan, sehingga menambah ketidakpastian penanganan sampah di Tangsel.
“Pengelolaan sampah harus menjadi program prioritas Pemkot Tangsel. Kondisi TPA Cipeucang sudah over capacity, sementara rencana PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) baru bisa terealisasi pada 2029,” ujar Ferdiansyah, Jumat 19 September 2025.
Fraksi PSI meminta Pemkot Tangsel segera mencari solusi yang tepat guna, efektif, dan terukur. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain memperbanyak dan memfungsikan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
“Kemudian mengembangkan lebih banyak bank sampah di masyarakat, menyediakan mesin insinerator skala medium sebagai solusi intermediet, menjajaki kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain di Provinsi Banten, Jawa Barat maupun Daerah Khusus Jakarta,” tambah Ferdi.
Ferdi juga meminta Pemkot Tangsel menggandeng pengembang besar di Tangsel, mengingat hampir 50 persen volume sampah dihasilkan dari kawasan pengembangan tersebut.
Ferdiansyah menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot dengan pengembang agar penanganan sampah bisa lebih terintegrasi.
“Dengan keterlibatan pengembang besar, beban pengelolaan sampah kota bisa ditangani bersama-sama, bukan hanya mengandalkan pemerintah,” tambahnya.
Ia berharap krisis sampah di Tangsel dinilai sudah berada pada titik kritis. Oleh karena itu, PSI menegaskan perlunya langkah cepat dan terukur dari pemerintah kota agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Editor: Abdul Rozak











