• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

1.198 Warga Pandeglang Jadi Janda, Mayoritas Pasangan Usia Muda

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 19 September 2025 13:09
in Pandeglang, Uncategorized

Humas Pengadilan Agama (PA) Pandeglang, Azhar Nur Fajar Alam/Moch Madani Prasetia

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Angka perceraian di Kabupaten Pandeglang masih tergolong tinggi. Hingga akhir September 2025, Pengadilan Agama (PA) Pandeglang menerima 1.919 perkara, dengan 1.198 di antaranya merupakan gugatan cerai.

Humas PA Pandeglang, Azhar Nur Fajar Alam, mengatakan sebagian kasus sudah diputus, sementara lainnya masih berjalan di persidangan. Menurutnya, mayoritas perceraian diajukan oleh pasangan usia muda.

RelatedPosts

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru SMPN 3 Sukaresmi Berprestasi Tingkat Nasional, Ketua DPRD Pandeglang Ungkapkan Hal Ini

Kamis, 5 November 2026 17:33
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Pimpinan Banggar Kunci Anggaran Pembangunan Jalan Cadasari-Rego Tahun Anggaran 2027

Serap Aspirasi Masyarakat Soal Jalan Rusak, Pimpinan Banggar DPRD Pandeglang Kunci Anggaran Cadasari-Rego 2027

Kamis, 5 November 2026 15:57
Dua dalang cilik asal Banten berprestasi tingkat nasional

Bupati Pandeglang Apresiasi Dua Dalang Cilik, Raih Juara di Tingkat Nasional

Kamis, 5 November 2026 14:09

“Usia 15 sampai 24 tahun itu ada 119 orang, usia 25 sampai 34 ada 562 orang, usia 35 sampai 44 itu ada 255 orang, usia 45 sampai 54 ada 53 orang, dan di atas 55 ada 12 perkara,” kata Azhar, Jumat 19 September 2025.

Jika dibandingkan tahun lalu, angka perceraian usia muda mengalami penurunan tipis. Pada 2024, perkara perceraian di bawah usia 34 tahun mencapai 808 kasus, sementara tahun ini turun menjadi sekitar 700 perkara. Meski begitu, tren perceraian tetap didominasi pasangan yang usia pernikahannya di bawah 10 tahun.

“Untuk 2025 ini, pernikahan di bawah 5 tahun sudah ada 350 perkara perceraian, sementara di bawah 10 tahun ada 362 perkara,” jelas Azhar.

Azhar menuturkan, faktor utama penyebab perceraian di Pandeglang masih sama dari tahun ke tahun, yakni masalah ekonomi, perselingkuhan, dan judi online. Mayoritas gugatan diajukan oleh pihak istri.

“Dari tahun 2020 sampai 2025, perkara perceraian rata-rata 1.400 per tahun. Sekitar 80-90 persen penggugat adalah istri atau cerai gugat,” ujarnya.

Selain masyarakat umum, perceraian juga terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Pada 2025, tercatat ada 62 perkara perceraian melibatkan ASN, terdiri dari 43 PNS dan 19 PPPK. Namun, sebagian besar kasus itu diajukan karena pasangan sudah lama pisah sebelum proses resmi di pengadilan.

Pengadilan Agama (PA) Pandeglang, kata Azhar, terus berupaya menekan angka perceraian melalui mediasi. Tahun ini, setidaknya ada 93 pasangan berhasil rukun kembali setelah menjalani proses mediasi di pengadilan.

“Perceraian itu pilihan terakhir. Tugas kami bukan hanya memutus perkara, tapi juga merukunkan pasangan melalui nasihat dan mediasi,” jelasnya.

PA Pandeglang juga menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Sosial, hingga Disdukcapil untuk memberikan edukasi soal pernikahan kepada masyarakat.

Menurut Azhar, pasangan muda harus lebih siap secara mental dan ekonomi sebelum menikah agar tidak mudah berakhir dengan perceraian.

“Setiap keluarga pasti ada masalah. Jangan sampai persoalan kecil dibesar-besarkan hingga merusak rumah tangga. Khususnya bagi pasangan muda, kesiapan ekonomi dan psikologis sangat penting sebelum memutuskan menikah,” imbuhnya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: angka perceraianASNBantenkabupaten pandeglangkasus perceraianpa pandeglangPandeglangPemerintah Daerahpengadilan agamaPerceraianPNSPPPKusia muda cerai
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tangsel Krisis Sampah, Dewan Minta Pemkot Cari Solusi Konkret

Next Post

Buntut Proyek JLU Cilegon, Dewan Minta Kepala Bappedalitbang Dievaluasi

Next Post

Buntut Proyek JLU Cilegon, Dewan Minta Kepala Bappedalitbang Dievaluasi

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
DPRD Cilegon Minta Polemik Kenaikan Honor RT/RW Disikapi Bijak

DPRD Cilegon Minta Polemik Kenaikan Honor RT/RW Disikapi Bijak

Rabu, 4 November 2026 07:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.