SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten memangkas anggaran untuk warga miskin Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan sebesar Rp 19 miliar pada APBD Perubahan 2025. Gubernur Banten Andra Soni angkat bicara terkait pemangkasan tersebut.
Andra Soni mengatakan, pemangkasan PBI BPJS merupakan bagian dari efisiensi anggaran, yang mana APBD 2025 sendiri sebelumnya mengalami defisit anggaran dengan menurutnya pendapatan daerah dari Rp11,837 triliun lebih, menjadi Rp10,614 triliun atau turun 10,34 persen.
Meskipun begitu, pemangkasan PBI BPJS oleh Pemprov Banten tidak mengurangi standar Universal Health Coverage (UHC) di Banten. Hal itu lantaran pemenuhan bantuan PBI telah diampu oleh kabupaten kota yang ada di Banten.
“Dalam hal ini kita kembangkan semangat tanggung rentengnya, sehingga semua kabupaten kota punya andil untuk memenuhi target-target UHC nya bisa terjaga,” katanya saat ditemui di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis 18 September 2025.
Tentunya, sebelum melakukan pemangkasan, pihaknya sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat, juga pemerintah kabupaten dan kota. Hal itu dilakukan guna memastikan setiap daerah memiliki anggaran fiskal cukup kuat telah menambah bantuan untuk PBI bagi masyarakat miskin.
Dengan begitu, masyarakat miskin tetap bisa mendapatkan uluran tangan dari pemerintah dalam hal jaminan kesehatan mereka.
“Sebagai perwakilan pemerintah pusat di Banten, kami ikut mengevaluasi perubahan APBD dari masing-masing kabupaten kota, dan kami pastikan mereka telah melakukan mengcover PBI sesuai perundang-undangan,” ungkapnya.
Andra menegaskan, pemangkasan anggaran untuk PBI BPJS Kesehatan yang dilakukan Pemprov Banten tidak akan berdampak pada nilai standar UHC. Sebaliknya pemenuhan bantuan PBI harus dilakukan secara bersama-sama baik oleh Pemprov, maupun kabupaten kota di Banten.
“PBI ini gotong royong, 12,4 juta warga Banten kan gak mungkin dikaper oleh Pemprov sendirian kan harus sama-sama,” paparnya.
Editor: Abdul Rozak











