CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Masduki meminta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembanga (Bappedalitbang) Kota Cilegon Syafrudin.
Hal itu disampaikan Masduki, usai melaksanakan Rapat Pembahasan mengenai rencana utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk pembangunan proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) diruang Rapat DPRD Cilegon pada Kamis 18 September 2025.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai bahwa langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Cilegon dalam hal ini Bappedalitbang Kota Cilegon telah menyalahi mekanisme.
“Intinya Ketua Bappedalitbang itu harus di evaluasi,” kata Masduki.
Masduki juga menerangkan bahwa Kepala Bappedalitbang bukanlah orang baru dalam hal penyusunan anggaran dan rencana kerja pemerintah daerah.
Dirinya menyayangkan langkah yang diambil pemerintah daerah untuk mengesahkan rencana utang tersebut dalam dokumen KUAPPAS tanpa dibahas dalam RKPD.
“Makanya momentum hari ini saya mendorong Wali Kota evaluasi total Bappeda, itu ketidakbecusan dalam proses pembuatan tahapan penganggaran sehingga Wali kota hari ini secara otomatis dipermalukan oleh mereka anak buahnya sendiri” tambah Masduki.
Dirinya menyampaikan bahwa dokumen utang proyek JLU tersebut tidak masuk kedalam pembahasan RKPD.
“Kalau masuk di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pasti kita akan dorong Ini gak masuk dalam RKPD masuk dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), kan mau mengelabui kita,” tegas Masduki.
Lebih jauh Masduki juga menerangkan alasan Paripurna KUPPAS yang sebelumnya direncanakan pekan lalu kemudian diundur, karena ada tahapan administrasi yang tidak diikuti.
Masduki juga menjelaskan bahwa inisiasi kegiatan yang pembahasan utang proyek JLU adalah permintaan anggota DPRD Kota Cilegon, untuk mendapatkan penjelasan komperhensif dan kajian. Dalam kajianya terbukti ada tahapan yang dilewati.
“Dari mereka mendapati, bahwa tahapannya engga benar, maka program JLU itu bukan kami menolak sepakat dengan program itu, tapi Ikuti tahapannya, alurnya,” tegas Masduki.
Saat dimintai keterangan soal kemungkinan eksekutif untuk kembali memasukkan dokumen rencana pinjaman daerah dalam RKPD kemudian disahkan dalam KUAPPAS, Masduki sebut jangan sampai korbankan program lain.
“Ya silahkan aja, yang penting kan ada batas waktunya pembahasan APBD 2026 jangan sampai mengorbankan program lainnya karena yang lainnya tidak ada masalah kita” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











