PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bulan September 2025 masih terus berlangsung hingga saat ini. Pemerintah memastikan, distribusi bantuan tetap berjalan dan memperpanjang tiga jenis bansos hingga Oktober 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun RADARBANTEN.CO.ID, perpanjangan ini dilakukan setelah ada pembaruan data Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dengan begitu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya tertunda pencairannya, kini bisa kembali menerima haknya secara penuh.
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap di setiap daerah. Waktu pencairan bisa berbeda-beda, sesuai dengan kondisi teknis di lapangan.
Karena itu, masyarakat diimbau selalu memantau pengumuman resmi pemerintah atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial maupun perangkat kelurahan.
Penyaluran bansos yang diperpanjang hingga Oktober 2025:
1. PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap III.
Penyalurannya diperpanjang hingga Oktober 2025, termasuk pencairan susulan bagi KPM yang tertunda akibat pembaruan KKS atau data belum sinkron.
Per Senin 15 September 2025, bansos ini dijadwalkan cair serentak di beberapa wilayah.
2. Bansos Beras 10 Kg per Bulan.
Bantuan ini tidak hanya diperpanjang sampai Oktober 2025, tapi juga direncanakan berlanjut hingga Desember 2025 untuk beberapa tahap.
Pendistribusiannya tetap melalui KPM yang memiliki KKS valid dan aktif.
3. Tambahan Bantuan (Minyak Goreng dan Penebalan Bansos).
Pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa minyak goreng dan memperkuat bansos bagi KPM PKH serta BPNT yang masih dalam proses pembaruan data.
Hingga kini, masih ada sekitar 2 juta KPM yang belum menerima KKS baru dari bank penyalur seperti BRI, Mandiri, dan BNI. Padahal, pendistribusian tahap III (periode Juli-September 2025) sudah diperpanjang hingga Oktober 2025.
Untuk besaran bantuan, BPNT diberikan Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu untuk tiga bulan.
Sementara, nominal PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, hingga disabilitas.
Agar tidak kehilangan manfaat dari perpanjangan ini, penerima bansos diminta memperhatikan beberapa hal berikut:
– Cek status KKS di bank penyalur atau aparat desa jika belum menerima KKS baru.
– Periksa data di DTKS agar NIK, alamat, dan komponen PKH tercatat valid.
– Pantau pencairan lewat bank atau pos, karena mekanisme bisa berbeda antarwilayah.
Gunakan waktu tambahan dengan baik untuk verifikasi dan pembaruan data.
Hindari hoaks atau calo bansos. Pastikan informasi hanya dari Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau pengumuman resmi pemerintah daerah.
Editor: Agus Priwandono











