PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jalur kereta api Rangkasbitung-Pandeglang punya sejarah panjang dalam transportasi di Banten. Rel sepanjang 56,2 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Lebak dan Pandeglang ini dulunya menjadi akses favorit para Noni Belanda untuk bertamasya.
Kereta di jalur Rangkasbitung-Pandeglang resmi beroperasi sejak 18 Juni 1906. Saat itu, kereta berhenti di 17 stasiun kecil untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Setelah 76 tahun beroperasi, layanan kereta dihentikan pada 1982 dan resmi ditutup dua tahun kemudian, tepatnya pada 1984.
Kabid Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pandeglang, Heryana, mengungkapkan bahwa pada masa awal, jalur kereta ini cukup sibuk dengan lima kali perjalanan pulang-pergi setiap hari.
“Komposisinya ada kereta penumpang kelas II, kelas III, dan juga kereta khusus untuk inlanders atau warga pribumi,” kata Heryana, Minggu 21 September 2025.
Kereta pertama berangkat dari Labuan pukul 05.13 WIB dan tiba di Rangkasbitung pukul 07.51 WIB. Sementara kereta terakhir berangkat dari Rangkasbitung sekitar pukul 16.00 WIB dan tiba di Labuan Pandeglang pukul 18.24 WIB.
Pada masa jayanya, Stasiun Labuan tercatat sebagai yang tersibuk. Tahun 1950-1953, stasiun ini melayani hingga 136 ribu penumpang per tahun dan mengangkut hampir 7 ribu ton barang.
Pembangunan jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan dilakukan oleh perusahaan Staatsspoorwegen (SS) dengan tujuan memperlancar konektivitas Banten-Batavia. Jalur ini juga dimanfaatkan untuk distribusi garam dari gudang di Labuan serta angkutan ikan ke Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dilansir dari inforadar.id rencana reaktivasi jalur KA Rangkasbitung-Pandeglang memasuki babak baru. Pemerintah menargetkan penertiban lahan bekas jalur lama dimulai tahun depan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan berkoordinasi untuk mempercepat tahapan awal proyek ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo, memastikan rencana reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Pandeglang mulai menemui titik terang. Menurutnya, jalur lama masih berstatus aset PT Kereta Api Indonesia (KAI), meski sebagian sudah digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.
“Sudah ada titik terang reaktivasi jalur Rangkasbitung-Pandeglang. Dirjen Perkeretaapian memastikan insyaallah penertiban lahan bisa dimulai tahun depan,” kata Tri Nurtopo.
Ia menjelaskan, hasil pertemuan antara Gubernur Banten dengan Menteri Perhubungan yang turut didampingi Dirjen Perkeretaapian menghasilkan kesepakatan soal tahapan.
“Kemarin pada saat pertemuan Pak Gubernur Banten dengan Pak Menhub yang didampingi Pak Dirjen Perkeretaapian, tahun 2026 mulai penertiban lahan dan dilanjutkan ke pekerjaan fisik,” ungkapnya.
Tri menambahkan, proses yang akan dilakukan bukanlah pembebasan tanah baru, melainkan pengembalian fungsi aset negara yang sempat beralih penggunaan.
“Sebenarnya lahan itu milik kereta api, namun dimanfaatkan oleh warga sehingga harus dikembalikan. Karena statusnya milik KAI, maka bukan termasuk pembebasan tanah. Istilahnya penertiban, bukan pengadaan,” jelasnya.
Dengan adanya kepastian reaktivasi jalur KA, masyarakat Banten tinggal menunggu waktu untuk kembali menikmati perjalanan kereta di lintasan legendaris Rangkasbitung-Pandeglang.
Editor: Abdul Rozak











