SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Waktu pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menjadi tanda tanya dan bikin penasaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, pun akhirnya memberikan bocoran.
Deden memastikan, proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau jabatan eselon II masih berjalan dan membutuhkan sejumlah tahapan sebelum pelantikan dilakukan.
“Dalam pengisian JPT Pratama kami menerapkan prinsip kehati-hatian. Tidak ada tahapan yang boleh dilewati,” kata Deden, Minggu, 21 September 2025.
Deden menjelaskan, saat ini ada 19 jabatan eselon II yang kosong ditambah satu jabatan baru, yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Untuk mengisi jabatan inspektur daerah misalnya, Pemprov Banten harus lebih dulu membentuk panitia seleksi (Pansel) sesuai arahan Mendagri.
Selain itu, pengisian jabatan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Kependudukan (DP3AKKB) juga wajib mendapatkan rekomendasi Mendagri karena terkait urusan kependudukan dan catatan sipil.
Deden menegaskan, proses seleksi ini dilakukan murni berdasarkan meritokrasi, bukan pertimbangan politis.
“Pengisian jabatan di Pemprov Banten tidak ada like and dislike. Semua sesuai aturan dan menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai arahan Pak Gubernur” ujarnya.
Hingga kini, Pemprov Banten membutuhkan 20 pejabat baru untuk mengisi kursi kosong di berbagai OPD, termasuk kepala Diskominfo SP, kepala Bapenda, kepala Dinas Ketahanan Pangan, hingga sejumlah staf ahli gubernur.
Terkait enam pejabat luar daerah yang mengikuti asesmen untuk pindah ke Pemprov Banten, Deden menyebutkan, satu di antaranya batal. Yakni, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin.
Editor: Agus Priwandono











