LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak menutup galian tanah di Kampung Ciherang, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, pada Senin 22 September 2025.
Keberadaan galian ilegal tersebut berada pada lahan dua hektare tepat lokasinya berada di perbatasan Desa Maja dan Desa Sangiang, Kecamatan Maja.
Tokoh masyarakat sekaligus penanggung jawab lahan galian, H. Tanjung, menjelaskan bahwa galian tersebut hanya perataan bukan dikeruk.
“Jadi ada pemilik lahan namanya H. Ujep beliau bilang kalau memang tidak ada uang kalau kalau memang mau, saya ada rencana mau bikin pabrik. Di tanah saya 2 hektare,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, saat dihubungi melalui telepon, Selasa 23 September 2025.
H. Tanjung mengungkapkan diberikan amanat oleh pemilik lahan untuk meratakan dan menjual tanah tersebut, lalu bertemu pengelola yang bernama Casman.
Lebih lanjut, Tanjung mengaku hanya bertanggung jawab terkait keberadaan lahan yang diratakan untuk persiapan pembangunan pabrik dan danan penjualan tanah untuk kegiatan sosial tepatnya digunakan untuk membangun masjid.
“Kata saya silakanlah tapi jangan dikeruk. Harus ratain, kalau keruk saya enggak mau. Gitu kan. Nah, ya sudah carilah pembeli tanah. Saya tapi dapatlah kami pembeli tanah namanya Pak Casman. Nah jadi untuk masjid, dibeli ke saya lah,” terangnya.
Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, menegaskan pihaknya tidak bisa menoleransi alasan tersebut. Ia menyatakan meski hasil dari aktivitas galian digunakan untuk pembangunan masjid, hal itu tidak dapat dijadikan pembenaran.
“Kalau tidak punya izin, tetap saja ilegal,” tegas Dartim.
Dartim menambahkan, tindakan tegas ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas tambang liar yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kami sudah sering mendapat laporan warga soal dampaknya, mulai dari kerusakan jalan hingga keresahan masyarakat,” ujarnya.
Ia memastikan Satpol PP Lebak bersama unsur terkait akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi aktivitas galian ilegal di wilayah Maja maupun daerah lain di Kabupaten Lebak.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tandasnya.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











