slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sempat Ditegur Tiga Kali, Gerai Mie Gacoan Pandeglang Tempuh Izin Operasional

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
25-09-2025 13:35:34
in Berita Utama, Pandeglang
Sempat Ditegur Tiga Kali, Gerai Mie Gacoan Pandeglang Tempuh Izin Operasional

Mie Gacoan Pandeglang di Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengungkapkan soal Gerai Mie Gacoan Pandeglang yang sempat ditegur tiga kali melalui surat peringatan (SP) pertama hingga ketiga karena belum memiliki izin lengkap.

Kini, manajemen Mie Gacoan yang berada di Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, sudah mulai menempuh proses izin operasional.

Baca Juga :

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Hal itu disampaikan Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Adi Wahyudi kepada RADARBANTEN.CO.ID.

Adi Wahyudi menjelaskan, manajemen Mie Gacoan sudah ada itikad baik untuk menempuh izin operasional ke pemerintah daerah dalam hal ini mengurus perizinan PBG-SLF.

“Kemarin informasinya mereka sedang ngurus izin untuk menempuh izin secepatnya, bahkan kita lihat juga yang masuk di sistem aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) persyaratannya sudah memenuhi tinggal proses selanjutnya,” ungkapnya, Kamis 25 September 2025.

Adi mengatakan, izin operasional Mie Gacoan sempat jadi sorotan media dan berbagai pihak. Kondisi itu membuat manajemen akhirnya serius mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), selain Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sejak awal sudah mereka miliki.

“Sehingga kita harapkan proses SIMBG ini kan sekitar 28 hari, kami harapkan setelah ditempuh semuanya bisa selesai izinnya terbit sehingga dia bisa memenuhi kewajibannya juga terkait bangunan terlebih memberikan kontribusi ke PAD dalam hal ini Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” jelasnya.

Adi menerangkan, setelah Mie Gacoan mendapatkan surat peringatan (SP) kesatu hingga ketiga, akhirnya manajemen Mie Gacoan melakukan proses izin operasional PBG-SLF yang sudah dibuat di DPUPR Pandeglang.

Lebih lanjut, semua prosesnya sudah dilakukan terkait izin yang mereka tempuh, tinggal persetujuan tandatangan dari Kepala Dinas teknis dalam hal ini DPUPR Pandeglang berkaitan izin PBG-SLF.

“Ya tinggal nunggu terbit dan tandatangan oleh Pak Kadis besok dikirim dan sudah langsung terbit,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah izin PBG-SLF terbit, manajemen Mie Gacoan juga wajib melunasi retribusi sesuai ketentuan.

“Sudah ada itikad baik dari manajemen. Tinggal bayar retribusi setelah Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) diterbitkan, baru resmi izinnya sah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Pandeglang sudah melayangkan surat peringatan (SP) pertama hingga ketiga kepada Gerai Mie Gacoan Pandeglang. Teguran itu dilayangkan karena manajemen belum menempuh izin operasional.

Gerai kuliner yang sudah beroperasi sekitar lima bulan itu diketahui belum mengantongi izin lengkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gerai tersebut baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara dokumen lain yang menjadi syarat wajib seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum terpenuhi.

Tak hanya itu, izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) juga disebut belum dikantongi pihak manajemen.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: DPMPTSP PandeglangDPUPR PandeglangGerai Mie GacoanIzin PBG-SLFmie gacoan pandeglangPandeglangPemkab PandeglangPendapatan Asli DaerahPerizinanSKRDtempuh izin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Serang Lepas Kontingen Pekan Daerah KTNA Kabupaten Serang, Targetkan Juara Umum

Next Post

2.000 Warga Lebak Bakal Terima Bantuan Pangan

Related Posts

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang
Hukum

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 4 Juni 2026 16:45

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan dua...

Read moreDetails

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pandeglang, Terancam 6 Tahun Penjara

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Kodim Pandeglang Salurkan 180 Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Kawal Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Next Post
2.000 Warga Lebak Bakal Terima Bantuan Pangan

2.000 Warga Lebak Bakal Terima Bantuan Pangan

Komisi IV DPRD Pandeglang Berikan Bantuan Biaya Renovasi Rumah Singgah Pasien Kanker

Komisi IV DPRD Pandeglang Berikan Bantuan Biaya Renovasi Rumah Singgah Pasien Kanker

RAPBD 2026 Dibahas, Belanja Modal Hanya Rp70,97 Miliar

RAPBD 2026 Dibahas, Belanja Modal Hanya Rp70,97 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyambut kedatangan jamaah haji Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Kloter...

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 17 Juni 2026 17:47

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas secara nasional sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak