KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Tangsel akan melantik 853 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada Selasa, 30 September 2025, bertepatan dengan sejarah kelam bangsa Indonesia yang disebut Gerakan 30 September (G30S).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan calon PPPK digelar di Aula Gedung GPKN Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN), Kecamatan Pondokaren.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjhajo, menegaskan bahwa pelantikan calon PPPK ini merupakan wujud komitmen Pemkot Tangsel dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi honorer yang telah lama mengabdi dan berhasil melalui seleksi.
“Pada dasarnya, PPPK yang dilantik tidak lagi ber-mindset sebagai tenaga honor. Mereka sudah menjadi bagian utuh sebagai ASN Kota Tangsel. Tidak ada lagi level kedua, semua hak dan kewajiban melekat sesuai aturan,” tegas Bambang melalui siaran pers yang diterima Radarbanten.co.id, Senin, 29 September 2025.
Ia menekankan, momentum pelantikan calon PPPK yang jatuh tepat pada tanggal bersejarah itu diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh aparatur untuk meneguhkan integritas, loyalitas, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Fokuslah pada tugas dan fungsi untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat. Pemerintah kota telah memberikan status yang lebih baik, maka layani masyarakat dengan sepenuh hati,” pesannya.
Diketahui, sebelumnya Pemkot Tangsel telah melantik 6.139 calon PPPK Tahap I di Lapangan Markas Batalion Arhanud 1/Rajawali, Serpong Utara, yang tercatat sebagai salah satu pelantikan calon PPPK terbesar di Provinsi Banten.
Editor: Agus Priwandono











