SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penggunaan strobo dan sirine yang tidak sesuai aturan justru dapat membahayakan pengendara kendaraan lain. Dan, menciptakan keresahan masyarakat. Demikian disampaikan Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki pada Senin (22/9) lalu.
Menurut jenderal polisi bintang dua ini, stobo dan sirine tidak bisa digunakan secara sembarangan. Penggunaannya hanya oleh kendaraan tertentu, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Lampu isyarat dan sirine bukan untuk gaya-gayaan. Penggunaan yang tidak sesuai aturan justru mengancam keselamatan dan menciptakan keresahan. Untuk itu, saya imbau untuk hati-hati dalam penggunaannya,” tegas Hengki saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-70 di Mapolda Banten.
Ditlantas Polda Banten melaksanakan syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini sebagai bentuk rasa syukur dan penghargaan atas pengabdian seluruh personel lalu lintas. Tema yang diangkat adalah “Polantas yang Presisi Siap Menuju Indonesia Emas dengan Pelayanan Digital dan Humanis”.
Syukuran tidak hanya dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan dan pejabat utama Polda Banten, tetapi juga perwakilan Driver Online Banten Bergerak, Ojol Serang Bersatu, Persatuan Driver Online Cilegon, serta Ojol Lebak Bersatu.
Menindaklanjuti atensi dari Korlantas Polri, Hengki menambahkan, beberapa langkah telah diambil oleh Kepolisian. Antara lain, pembekuan sementara penggunaan sirine pada waktu-waktu tertentu, evaluasi ketat penggunaan sirine dan strobo untuk pengawalan pejabat, dan skala prioritas dalam pengawalan lalu lintas terhadap pejabat negara.
“Atensi ini harus menjadi perhatian serius anggota Lalu Lintas Polda Banten beserta jajaran. Bukan hanya menjadi perhatian, tetapi dijalankan,” tegasnya.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan menambahkan, Hari Lalu Lintas Bhayangkara bukan sekadar seremonial tahunan. Melainkan momentum reflektif untuk mengenang perjalanan sejarah sejak lahirnya polisi lalu lintas pada 22 September 1955.
“Lalu lintas kini bukan hanya soal pergerakan orang dan barang, melainkan telah menjadi roda pembangunan, cerminan budaya, dan simbol kemajuan bangsa. Momentum ini harus dimaknai untuk lebih baik lagi kedepan,” ujarnya. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











