slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Bhayangkara

Tanpa Aturan, Strobo dan Sirine Membahayakan Pengendara Lain

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
29-09-2025 08:19:15
in Info Bhayangkara
Tanpa Aturan, Strobo dan Sirine Membahayakan Pengendara Lain

SAMBUTAN: Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memberikan sambutan dalam acara syukuran memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-70 di Mapolda Banten, Senin (22/9). BIDHUMAS POLDA BANTEN FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penggunaan strobo dan sirine yang tidak sesuai aturan justru dapat membahayakan pengendara kendaraan lain. Dan, menciptakan keresahan masyarakat. Demikian disampaikan Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki pada Senin (22/9) lalu.

Menurut jenderal polisi bintang dua ini, stobo dan sirine tidak bisa digunakan secara sembarangan. Penggunaannya hanya oleh kendaraan tertentu, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga :

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Polsek Pasar Kemis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Gerakan Wangsakara Parakan Ketapang

“Lampu isyarat dan sirine bukan untuk gaya-gayaan. Penggunaan yang tidak sesuai aturan justru mengancam keselamatan dan menciptakan keresahan. Untuk itu, saya imbau untuk hati-hati dalam penggunaannya,” tegas Hengki saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-70 di Mapolda Banten.

Ditlantas Polda Banten melaksanakan syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini sebagai bentuk rasa syukur dan penghargaan atas pengabdian seluruh personel lalu lintas. Tema yang diangkat adalah “Polantas yang Presisi Siap Menuju Indonesia Emas dengan Pelayanan Digital dan Humanis”.

Syukuran  tidak hanya dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan dan pejabat utama Polda Banten, tetapi juga perwakilan Driver Online Banten Bergerak, Ojol Serang Bersatu, Persatuan Driver Online Cilegon, serta Ojol Lebak Bersatu.

Menindaklanjuti atensi dari Korlantas Polri, Hengki menambahkan, beberapa langkah telah diambil oleh Kepolisian. Antara lain, pembekuan sementara penggunaan sirine pada waktu-waktu tertentu, evaluasi ketat penggunaan sirine dan strobo untuk pengawalan pejabat, dan skala prioritas dalam pengawalan lalu lintas terhadap pejabat negara.

“Atensi ini harus menjadi perhatian serius anggota Lalu Lintas Polda Banten beserta jajaran. Bukan hanya menjadi perhatian, tetapi dijalankan,” tegasnya.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan menambahkan, Hari Lalu Lintas Bhayangkara bukan sekadar seremonial tahunan. Melainkan momentum reflektif untuk mengenang perjalanan sejarah sejak lahirnya polisi lalu lintas pada 22 September 1955.

“Lalu lintas kini bukan hanya soal pergerakan orang dan barang, melainkan telah menjadi roda pembangunan, cerminan budaya, dan simbol kemajuan bangsa. Momentum ini harus dimaknai untuk lebih baik lagi kedepan,” ujarnya. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: Hari Lalu Lintas BhayangkaraPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapan Harga Emas Naik? Ini Dia Faktor-Faktor Penyebabnya Yang Wajib Diketahui

Next Post

Usai Shalat Jumat, Wakapolda Ajak Jaga Kamtibmas

Related Posts

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan
Hukum

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

by Fahmi
Sabtu, 30 Mei 2026 12:17

Lokasi ledakan pabrik kimia PT MCI telah didatangi Polda Banten dan Puslabfor Mabes Polri. (Foto: Polda Banten)

Read moreDetails

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Polsek Pasar Kemis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Gerakan Wangsakara Parakan Ketapang

Polda Banten Usut Ledakan Pabrik Kimia PT MCCI

Gunakan Pelat Nomor Menyerupai Mobil Menteri, Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Mewah di Cikupa

Heboh Isu Pocong Palsu, Kapolda Banten Imbau Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Polda Banten Ungkap Penyebab Meledaknya PT MCCI

Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Next Post
Usai Shalat Jumat, Wakapolda Ajak Jaga Kamtibmas

Usai Shalat Jumat, Wakapolda Ajak Jaga Kamtibmas

Diiming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Sopir Truk Rudapaksa Siswi SD di Kasemen

Diiming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Sopir Truk Rudapaksa Siswi SD di Kasemen

Kubu Mardiono Bakal Tempuh Jalur Hukum Imbas Kerusuhan Muktamar X PPP

Kubu Mardiono Bakal Tempuh Jalur Hukum Imbas Kerusuhan Muktamar X PPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak