LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas tambang galian C ilegal kembali marak di Kabupaten Lebak. Padahal, lokasi tambang tersebut sebelumnya pernah disidak oleh pimpinan DPRD Lebak. Kini, tambang ilegal itu beroperasi lagi secara bebas hingga memakan korban jiwa.
Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) melalui Ketua Bidang Hubungan Masyarakat, Pemerintah, dan Perguruan Tinggi, Sapnudi.
Sapnudi menilai maraknya galian C ilegal adalah bukti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Lebak. Ia juga menyebut lembaga negara seolah kehilangan keberpihakan terhadap keselamatan rakyat.
“Kami sangat kecewa. DPRD Lebak pernah sidak ke lokasi galian C yang jelas-jelas tidak berizin dan merusak lingkungan. Faktanya, tambang itu hari ini kembali beroperasi tanpa ada tindakan tegas. Parahnya, sudah ada korban jiwa, tetapi DPRD maupun Polres Lebak tidak mengambil langkah nyata,” tegas Sapnudi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 30 September 2025.
Menurut Sapnudi, DPRD Lebak dan Polres Lebak kini seperti tutup mata dan telinga terhadap keluhan masyarakat. Tambang ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa warga sekitar.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah menyangkut nyawa manusia. Jika DPRD dan Polres membiarkan, artinya mereka mengabaikan amanat rakyat dan hukum. Kami menuntut tambang ilegal ditutup permanen dan pelaku ditindak tegas,” tambahnya.
IMALA menegaskan akan terus mengawal persoalan tambang ilegal ini. Mahasiswa siap menempuh jalur advokasi bahkan aksi lapangan apabila pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum tetap abai.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika pengawasan dan penegakan hukum hanya formalitas tanpa keberanian, mahasiswa Lebak siap turun ke lapangan untuk menyuarakan kepentingan rakyat serta keselamatan lingkungan,” pungkas Sapnudi.
Editor: Aas Arbi