PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Masa Jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pandeglang Gunawan akan berakhir per tanggal 1 Oktober 2025. Hal itu berdasarkan hitungan periodenisasi masa jabatan Ketua DPD Partai Golkar dari masa pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2020 hingga 1 Oktober 2025.
Masa jabatan Gunawan berakhir untuk periode kedua karena sudah menjabat dari periode pertama.tahun 2015-2020 kemudian periode kedua dilantik pada 1 Oktober 2020-2025.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Uus Usamah mengatakan, dalam waktu dekat Partai Golkar akan menggelar Musda, seiring akan berakhirnya masa jabatan Ketua DPD Partai Golkar Gunawan.
“Untuk penjadwalan Musda belum ada. Pada saat ini masih menunggu dari DPW Partai Golkar,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa, 30 September 2025.
Uus menjelaskan, kalau pihaknya masih menunggu jadwal pelaksanaan Musda.
“Syukur Alhamdulillah selama ini, kepemimpinan pak Haji Gunawan baik-baik saja,” katanya.
Masa kepemimpinan Ketua DPD Partai Golkar Gunawan sudah dua periode. Serta sudah sukses mempertahankan kursi di DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Masa jabatan ketua DPD Partai Golkar berdasarkan PO (peraturan organisasi )ada batasannya. Memang hanya dua periode maksimal,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











