slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Buku Tabungan Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurusnya

Mulyadi by Mulyadi
03-10-2025 06:27:59
in Utama
Buku Tabungan Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurusnya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pernahkah kehilangan buku tabungan? Risiko ini dapat terjadi pada setiap orang dan bisa menimbulkan kepanikan.

Bukan tanpa alasan, buku tabungan sangat penting untuk kebutuhan transaksi maupun administrasi keuangan tertentu.

Baca Juga :

No Content Available

Lalu, bagaimana jika buku tabungan hilang?

Pada dasarnya, kehilangan buku tabungan bukanlah perkara sepele.

Ada berbagai kemungkinan risiko yang bisa terjadi jika buku tabungan hilang. Karena, buku tabungan tidak hanya memuat informasi tentang jumlah simpanan nasabah.

Informasi lain yang tercantum di dalam buku tabungan adalah terkait kepemilikannya, meliputi nama nasabah dan nomor rekening.

Berikut beberapa bahaya buku tabungan hilang yang harus dihadapi:

1.  Proses administrasi dan layanan bank terhambat.

Buku tabungan sangat penting untuk kebutuhan administratif di bank.

Jika buku tabungan hilang, maka berbagai proses administrasi atau layanan bank akan terhambat.

Dalam banyak kasus, hal ini akan menambah beban pada aktivitas keuangan nasabah, terutama bagi mereka yang benar-benar memerlukan akses cepat.

2. Potensi terjadi penipuan.

Saat buku yang diterbitkan oleh bank ini hilang dan ditemukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, maka akan sangat berbahaya.

Diketahui informasi di buku tabungan bisa digunakan untuk penipuan atau pemalsuan data oleh pihak tidak bertanggung jawab.

3. Penyalahgunaan akses keuangan.

Secara umum, buku tabungan berfungsi sebagai referensi untuk bertransaksi, mulai dari menabung, menyetor tunai, menarik tunai, dan lain sebagainya.

Apabila hilang dan jatuh ke tangan yang salah, maka dapat digunakan untuk penyalahgunaan data pribadi.

4. Kehilangan riwayat keuangan.

Buku tabungan merupakan buku catatan fisik atas setiap transaksi yang telah dilakukan, seperti penarikan, setoran, dan lain-lain.

Ketika buku tabungan hilang, nasabah bisa menggantikan sebagai catatan transaksi atau melakukan cetak ulang buku tabungan baru.

Hal yang Harus Dilakukan jika Buku Tabungan Hilang

Ketika menyadari bahwa kamu telah kehilangan buku tabungan, maka sebisa mungkin untuk tidak panik terlebih dahulu agar dapat menemukan solusi yang tepat.

Cobalah untuk mencari sekali lagi di rumah atau tempat-tempat biasanya kamu menyimpan barang-barang penting, seperti laci, tas, dan lain-lain.

Jika buku tabungan benar-benar tidak ditemukan, terdapat beberapa hal penting yang bisa dilakukan, antara lain:

1. Melaporkan kehilangan ke bank.

Apabila kehilangan buku tabungan, maka segeralah membuat laporan ke bank tempat membuka rekening tabungan.

Caranya, yaitu dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat atau menghubungi customer service. Nantinya, pihak bank akan meminta sejumlah informasi penting, seperti identitas diri, nomor rekening, rincian kehilangan buku tabungan, dan lainnya.

Biasanya, bank juga akan meminta nasabah untuk melakukan pengisian formulir laporan kehilangan buku tabungan.

2. Memblokir rekening.

Untuk menghindari bahaya buku tabungan hilang, maka langkah yang bisa diambil adalah meminta bank memblokir rekening sesegera mungkin.

Dengan demikian, potensi penyalahgunaan akses keuangan bisa dicegah. Upaya pemblokiran dapat dilakukan dengan menghubungi call center atau langsung di mobile banking.

Saat rekening berhasil diblokir, maka segala transaksi keuangan menggunakan buku tabungan yang hilang tentunya tidak akan diterima.

3. Mengajukan permohonan penggantian buku tabungan.

Setelah pemblokiran selesai, sebaiknya ajukan permohonan ke bank untuk mengganti buku tabungan. Umumnya, nasabah harus melengkapi isian formulir penggantian buku tabungan.

Beberapa bank juga meminta salinan identitas diri dan bukti laporan kehilangan dari kepolisian (jika dibutuhkan). Nasabah akan menerima buku tabungan baru setelah prosesnya selesai.

Walaupun baru, tetapi nomor rekening akan tetap sama. Langkah ini bisa dilakukan secara offline di kantor cabang bank terdekat.

Syarat Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

Ketika buku tabungan hilang, sebaiknya segera urus masalah ini agar tidak menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan.

Pengurusan buku tabungan dapat diproses secara langsung di kantor cabang bank tempat membuka rekening tabungan.

Pihak bank akan meminta nasabah melengkapi sejumlah syarat untuk mendapatkan buku tabungan pengganti yang hilang. Persyaratan ini bisa berbeda-beda di setiap bank.

Editor: Agus Priwandono

Tags: bahaya buku tabungan hilangbuku tabungan hilang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bayar KPR dengan Tabungan Emas, Berapa Lama Bisa Lunas?

Next Post

Dua Pejabat Pemkab Pandeglang Ikut Seleksi Talent Pool, Gubernur Banten Surati Bupati Pandeglang

Related Posts

No Content Available
Next Post
Dua Pejabat Pemkab Pandeglang Ikut Seleksi Talent Pool, Gubernur Banten Surati Bupati Pandeglang

Dua Pejabat Pemkab Pandeglang Ikut Seleksi Talent Pool, Gubernur Banten Surati Bupati Pandeglang

Koran Radar Banten Hari Ini, 3 Oktober 2025: Pejabat Kabupaten dan Kota Eksodus ke Pemprov Banten jadi Headline

Koran Radar Banten Hari Ini, 3 Oktober 2025: Pejabat Kabupaten dan Kota Eksodus ke Pemprov Banten jadi Headline

Jadwal SIM Keliling di Kota Serang Hari Ini, 3 Oktober 2025, Ada di Dua Lokasi

Jadwal SIM Keliling di Kota Serang Hari Ini, 3 Oktober 2025, Ada di Dua Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Perusakan Pos Polisi Ciceri, Dua Mahasiswa Untirta Dituntut 10 Bulan dan 5 Bulan Penjara

Kasus Perusakan Pos Polisi Ciceri, Dua Mahasiswa Untirta Dituntut 10 Bulan dan 5 Bulan Penjara

Rabu, 19 November 2025 08:39
Senin, 27 Oktober 2025, Gubernur Banten Dampingi Wapres Tanam Mangrove dan Tinjau Sekolah Gratis di Tangerang

Rabu 19 November 2025, Gubernur Banten Tinjau Frontage Flyover Kota Serang

Rabu, 19 November 2025 07:59
Hari Ketiga Operasi Zebra Maung, Ini Lokasi Razia di Kota Serang

Hari Ketiga Operasi Zebra Maung, Ini Lokasi Razia di Kota Serang

Rabu, 19 November 2025 07:55
RAPBD Banten 2026, Sektor Pendidikan Dapat Porsi Terbesar Capai 36,29 Persen

RAPBD Banten 2026, Sektor Pendidikan Dapat Porsi Terbesar Capai 36,29 Persen

Rabu, 19 November 2025 07:36
Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 5 November 2025: Hujan Ringan Melanda Sejumlah Wilayah

Cuaca Banten Hari Rabu 19 November 2025: Hujan Guyur Seluruh Wilayah

Rabu, 19 November 2025 07:33
Wagub Banten Minta Investasi Dipercepat demi Tekan Pengangguran

Wagub Banten Minta Investasi Dipercepat demi Tekan Pengangguran

Rabu, 19 November 2025 07:30
Kasus Perusakan Pos Polisi Ciceri, Dua Mahasiswa Untirta Dituntut 10 Bulan dan 5 Bulan Penjara

Kasus Perusakan Pos Polisi Ciceri, Dua Mahasiswa Untirta Dituntut 10 Bulan dan 5 Bulan Penjara

Rabu, 19 November 2025 08:39
Senin, 27 Oktober 2025, Gubernur Banten Dampingi Wapres Tanam Mangrove dan Tinjau Sekolah Gratis di Tangerang

Rabu 19 November 2025, Gubernur Banten Tinjau Frontage Flyover Kota Serang

Rabu, 19 November 2025 07:59
Hari Ketiga Operasi Zebra Maung, Ini Lokasi Razia di Kota Serang

Hari Ketiga Operasi Zebra Maung, Ini Lokasi Razia di Kota Serang

Rabu, 19 November 2025 07:55
RAPBD Banten 2026, Sektor Pendidikan Dapat Porsi Terbesar Capai 36,29 Persen

RAPBD Banten 2026, Sektor Pendidikan Dapat Porsi Terbesar Capai 36,29 Persen

Rabu, 19 November 2025 07:36
Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 5 November 2025: Hujan Ringan Melanda Sejumlah Wilayah

Cuaca Banten Hari Rabu 19 November 2025: Hujan Guyur Seluruh Wilayah

Rabu, 19 November 2025 07:33
Wagub Banten Minta Investasi Dipercepat demi Tekan Pengangguran

Wagub Banten Minta Investasi Dipercepat demi Tekan Pengangguran

Rabu, 19 November 2025 07:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Perusakan Pos Polisi Ciceri, Dua Mahasiswa Untirta Dituntut 10 Bulan dan 5 Bulan Penjara

Kasus Perusakan Pos Polisi Ciceri, Dua Mahasiswa Untirta Dituntut 10 Bulan dan 5 Bulan Penjara

by Fahmi
Rabu, 19 November 2025 08:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fathan Nurma’arif alias Ewok (21) dan Jonathan Rahardian Susiloputra (22),...

Senin, 27 Oktober 2025, Gubernur Banten Dampingi Wapres Tanam Mangrove dan Tinjau Sekolah Gratis di Tangerang

Rabu 19 November 2025, Gubernur Banten Tinjau Frontage Flyover Kota Serang

by Rostinah
Rabu, 19 November 2025 07:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni dijadwalkan meninjau progres pembangunan frontage flyover Kota Serang pada Rabu, 19 November 2025....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak