CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pembangunan jalan tembus dari Lingkungan Gempol Wetan menuju Lingkungan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, kembali mendapat sorotan. DPRD Kota Cilegon mendesak Pemkot Cilegon menuntaskan persoalan administrasi dan pembebasan lahan pada 2026 agar pembangunan fisik dapat dimulai pada 2027.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN, Rahmatulloh, mengatakan pembangunan jalan tersebut sudah terlalu lama menjadi aspirasi masyarakat, tetapi hingga kini belum juga terealisasi.
Desakan itu disampaikan Rahmatulloh dalam Rapat Gabungan DPRD Kota Cilegon bersama Pemkot Cilegon, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Rahmatulloh, masyarakat telah menyampaikan aspirasi pembangunan jalan tembus tersebut sejak dirinya pertama kali menjadi anggota DPRD Kota Cilegon. Namun, proses pembangunan masih terkendala persoalan administrasi pertanahan, termasuk Surat Pengakuan Hak (SPH) dan proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Aspirasi warga masyarakat saya di Pabean, Link Gempol Kulon itu sudah sangat lama sejak saya jadi anggota DPRD periode pertama. Tapi entah kenapa sampai saat ini masih belum terealisasi,” kata Rahmatulloh.
Ia mengatakan, persoalan yang harus segera diselesaikan tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga pembebasan dan pembayaran lahan sebelum pembangunan fisik dapat dilakukan.
Karena itu, Rahmatulloh meminta Pemkot Cilegon memberikan kepastian penyelesaian seluruh proses tersebut pada 2026. Sementara pembangunan fisik jalan diharapkan masuk dalam program reguler APBD 2027.
“Saya mengejar secara administrasi bisa diselesaikan di 2026 dan fisik di 2027 reguler,” ujarnya.
Rahmatulloh menilai pembangunan jalan tembus tersebut penting bagi masyarakat karena akses di lingkungan tersebut saat ini masih buntu. Kondisi itu membuat mobilitas warga terbatas, terutama ketika terdapat kegiatan masyarakat yang membutuhkan akses kendaraan.
“Di lingkungan itu jalannya buntu, mentok. Jadi kalau ada kegiatan masyarakat, mobil dan motor enggak bisa lewat karena mentok,” katanya.
Jalan tembus tersebut nantinya diharapkan menjadi akses alternatif bagi masyarakat sekaligus membuka konektivitas menuju lingkungan di sekitarnya. Jalur tersebut akan menghubungkan kawasan Pabean dengan akses menuju Tegal Bunder.
Rahmatulloh menyebut proses pembebasan lahan sebenarnya sudah berjalan. Sebagian lahan telah diselesaikan dan saat ini diperkirakan tersisa sekitar seperempat bagian yang perlu dituntaskan.
“Pembebasan lahannya sudah sebagian diselesaikan, tinggal mungkin seperempat bagian lagi di 2026 ini. Mudah-mudahan selesai,” tuturnya.
Ia meminta Pemkot Cilegon tidak kembali menunda penyelesaian proyek tersebut. Rahmatulloh memastikan akan mengawal penganggaran melalui APBD Perubahan 2026 maupun APBD reguler 2027.
“Kami minta kepastian untuk disegerakan di 2026 ini. Terus saya akan kawal di ABT dan reguler 2027, kawal penuh,” tegasnya.
Bahkan, Rahmatulloh mengancam akan terus menyuarakan persoalan tersebut dalam forum DPRD apabila pembangunan jalan belum juga direalisasikan.
“Pokoknya kalau ini enggak terealisasi, saya akan interupsi terus, baik di rapat gabungan atau rapat paripurna. Mungkin saya akan menolak kalau tidak terealisasi,” katanya.
Reporter: Adam Fadillah – Editor : Aas Arbi











