CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID–Pengamat Ekonomi Politik Synergy Riset Center, Hadi Rusmanto, menyoroti persoalan berulang terkait penolakan rotasi dan mutasi pejabat eselon II Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menilai, kegagalan yang terjadi dua kali berturut-turut mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan komunikasi di lingkar pemerintahan Wali Kota Cilegon, Robinsar.
“Kalau penolakan ini sudah terjadi dua kali, ini bukan lagi soal teknis administrasi. Ini soal kepemimpinan dan pemahaman aturan. Artinya, Wali Kota dan timnya belum benar-benar paham bagaimana mekanisme birokrasi berjalan,” ujar Hadi kepada Radar Banten, Rabu 8 Oktober 2025.
Menurut Hadi, rotasi-mutasi pejabat merupakan salah satu indikator kemampuan kepala daerah dalam menata struktur pemerintahan yang efektif.
Namun, bila usulan tersebut ditolak berulang kali, maka publik wajar mempertanyakan kualitas koordinasi antara Pemkot Cilegon, BKPSDM, dan lembaga teknis seperti BKN maupun Kementerian Dalam Negeri.
“Ini bisa disebut kepemimpinan yang masih magang. Wali Kota tampak belum menguasai tata kelola pemerintahan secara utuh, termasuk memahami detail regulasi kepegawaian,” kritik Hadi.
Ia juga menyinggung lemahnya komunikasi politik dan birokrasi di lingkungan Pemkot Cilegon. Menurutnya, kegagalan ini menunjukkan tidak adanya satu komando yang solid di antara tim kerja Wali Kota.
“Kalau orang-orang di sekitar kepala daerah tidak memberi masukan yang benar, maka wajar saja keputusan seperti rotasi-mutasi terus mentah di tingkat pusat. Ini mencerminkan lemahnya tim dan buruknya tata kelola,” jelasnya.
Hadi mendesak Wali Kota Cilegon Robinsar segera mengambil langkah cepat dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim pembantunya.
Ia menilai, jika persoalan ini terus berulang, maka akan menghambat jalannya pemerintahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Robinsar.
“Robinsar harus segera turun tangan langsung, bukan hanya mengandalkan bawahan. Lakukan evaluasi, benahi koordinasi, dan pastikan semua prosedur sesuai regulasi. Jika tidak, Cilegon akan terus terjebak dalam putaran birokrasi yang tidak produktif,” tegasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











