SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Saefullah (20) dan Firdaus alias Daus (24) pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak petugas Resmob Polres Serang. Keduanya ditembak lantaran mencoba melawan dan membahayakan petugas di lapangan.
“Kedua mencoba melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena sudah membahayakan diri anggota,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu 8 Oktober 2025.
Kapolres menjelaskan penangkapan dua pelaku curanmor yang kerap membekali diri dengan air soft gun dan golok ini merupakan tindak lanjut dari laporan Umroh Masruroh (19) warga Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
Korban melapor kehilangan motor Honda Scoopy saat berbelanja di Alfamart Neglasari, Kecamatan Tunjung Teja pada Senin malam 15 September 2025. Dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak ke lokasi kejadian.
“Setelah mendapatkan bukti petunjuk, Tim Resmob segera mengejar kedua pelaku, sampai akhirnya ditangkap dalam kamar mess sopir di daerah Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis 2 Oktober 2025,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady.
Dalam penggeledahan, petugas mengamankan kunci T serta golok yang biasa digunakan dalam aksi kejahatan. Petugas pun langsung bergerak melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti motor hasil kejahatan.
“Kedua tersangka ini merupakan pelaku curanmor lintas provinsi yang sudah puluhan kali beraksi. Barang bukti yang sudah kami amankan, diantaranya sebilah golok, air soft gun, kunci T serta motor Scoopy hasil kejahatan,” ungkapnya.
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua warga Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak tersebut sudah puluhan kali melakukan aksi curanmor.
Selain di Kabupaten Serang, keduanya juga melakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang.
“Kedua tersangka ini merupakan pelaku curanmor lintas provinsi yang sudah puluhan kali beraksi. Barang bukti yang sudah kami amankan, diantaranya sebilah golok, air soft gun, kunci T serta motor Scoopy hasil kejahatan,” katanya.
Terkait modus operandinya, kedua pelaku merusak kunci kontak motor yang terparkir menggunakan kunci T. “Untuk motor hasil kejahatan, pelaku menjualnya ke penadah dengan harga yang bervariasi. Untuk identitas penadah sudah diketahui dan masih dalam pegejaran,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











