LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Video pembuangan sampah berdurasi 47 detik viral di media sosial pada Rabu, 8 Oktober 2025. Video itu memperlihatkan truk pengangkut sampah membuang muatannya di wilayah Kabupaten Lebak. Sampah itu diduga dari Kabupaten Serang.
Pantauan Radarbanten.co.id, lokasi pembuangan sampah itu berada di Blok Situgirang, Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
Saat dikonfirmasi tentang aktivitas pembuangan sampah itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menutup lokasi pembuangan yang viral tersebut.
Menurutnya, DLH Kabupaten Lebak sudah menurunkan tim ke lapangan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di Blok Situgirang.
“Kami langsung menutup lokasi dan memasang papan larangan,” kata Nana saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ditanya terkait izin pembuangan sampah, Nana tidak mengetahuinya. Ia mengaku akan terus memantau kawasan perbatasan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang yang rawan dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.
“Kami tidak tahu, masih berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan agar segera melapor bila melihat truk mencurigakan yang membawa sampah dari luar,” tambahnya.
Truk sampah yang datang ke Blok Situgirang berjumlah lima unit. Truk-truk itu mengangkut dan membuang sampah rumah tangga jenis plastik dan sampah lainnya.
Editor: Agus Priwandono