SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat ke seluruh provinsi di Indonesia menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan. Di Banten, TKD yang diterima Pemprov dipangkas hingga Rp554 miliar.
Kondisi ini sempat menimbulkan pertanyaan publik: apakah gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ikut terdampak?
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa masyarakat, terutama para ASN dan PPPK, tidak perlu khawatir. Ia memastikan bahwa anggaran gaji PPPK tetap aman dan sudah dialokasikan dalam APBD.
“Sampai hari ini, pembiayaan untuk PPPK masih ditanggung oleh daerah. Jumlahnya di Pemprov Banten lebih dari 11 ribu orang, dan semuanya sudah kita anggarkan,” ujar Andra kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 9 Oktober 2025.
Andra mengakui bahwa kontraksi anggaran akibat pemangkasan TKD memang berdampak terhadap APBD tahun depan. Namun, Pemprov Banten berkomitmen menjaga agar program-program prioritas seperti Sekolah Gratis dan kesejahteraan ASN tidak terganggu.
“Dengan begitu, kita harus lebih selektif dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Reporter: Rostinah