KOTA TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel tengah mengubah peta wilayahnya dari Kota pemukiman menuju kota bisnis dan Jasa. Meski begitu, arah kebijakan merubah wilayah serta pembangunan memerlukan waktu panjang, sampai 20 tahun kedepan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, melalui Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Raperda RTRW) 2025-2045 yang sedang disusun, pembangunan Kota Tangsel berikut pemetaan wilayah akan difokuskan pada pengembangan sektor bisnis dan jasa.
Pilar menyatakan, selama kurun waktu 17 tahun terakhir Kota Tangsel menunjukan perkembangan yang cukup pesat di sektor properti, termasuk di dalamnya pembangunan perumahan.
Namun, dengan keterbatasan ruang kosong yang tersisa, pertumbuhan perumahan kini mulai melambat.
“Sejak 17 tahun Kota Tangsel berdiri, kita mulai melihat perlambatan tersebut. Karena itu, perlu kita rencanakan kembali arah pembangunan jangka panjang agar Kota Tangsel tidak hanya dikenal sebagai kota permukiman, tetapi juga menjadi kota jasa dan kota bisnis yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi di kawasan Jabodetabek,” ujar Pilar, Kamis 9 Oktober 2025.
Pilar menegaskan kepada dinas terkait dalam menyusun Raperda RTRW 2025–2045, menitikberatkan pada dua sektor tersebut, yakni pengembangan area bisnis dan jasa.
Selain daripada itu, Pilar juga menyampaikan bahwa ada banyak masukan serta usulan dari masyarakat serta kelompok masyarakat agar mengembangkan kawasan wisata khusus yang diperkirakan mampu menambah pemasukan keuangan daerah.
“Oleh karena itu, saya berharap RTRW ini dapat disusun lebih detail, khususnya dalam pengembangan kawasan wisata yang dapat menopang ekonomi daerah,” ujarnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi