• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Bangunan Langgar Tata Ruang di Kota Serang Bakal Ditertibkan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 12 Oktober 2025 11:16
in Kota Serang
Kota Serang

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang akan menindak tegas bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan rencana tara ruang wilayah (RTRW), terutama yang berada di sempadan sungai dan saluran irigasi.

Bangunan yang melanggar aturan tersebut terancam dibongkar sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

RelatedPosts

PPPK paruh waktu bolos

Kepala BKN RI Bongkar Banyak PPPK Paruh Waktu Bolos, Ada yang Dipecat

Selasa, 20 Oktober 2026 15:46
bus listrik Serang

Bus Listrik di Kota Serang Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Masih Dikaji

Selasa, 20 Oktober 2026 14:07
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Senin, 19 Oktober 2026 20:49

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, menjelaskan izin PBG bisa diajukan pada berbagai tahap pembangunan, baik sebelum mendirikan bangunan, saat proses pembangunan berlangsung, maupun setelah bangunan berdiri.

Namun, apabila lokasi bangunan tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, pembongkaran tetap akan dilakukan.

“Bisa ketika sudah didirikan mengurus izin PBG. Tapi kalau melanggar, ya harus dibongkar. Termasuk rumah pribadi di sempadan sungai, itu bisa kami tertibkan kalau tidak sesuai aturan,” katanya, Minggu 12 Oktober 2025.

Iwan mengaku, setiap bangunan, termasuk rumah tinggal, wajib memiliki PBG sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Dalam pengurusan PBG, pemilik bangunan wajib memiliki bukti kepemilikan tanah dan denah bangunan yang jelas.

Menurut Iwan, esensi utama dari penerapan PBG adalah memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penghuni bangunan.

DPUPR Kota Serang nantinya akan mengkaji dokumen gambar atau rancangan bangunan yang diajukan masyarakat.

Kajian tersebut menjadi acuan dalam menentukan kelayakan bangunan, baik untuk perkantoran, rumah toko (ruko), maupun rumah tinggal.

“Untuk rumah tinggal, kajian sifatnya fleksibel, tergantung permintaan pemilik. Kalau mereka ingin memastikan bangunannya layak dan aman, kami siap melakukan kajian yang kemudian menghasilkan PBG,” jelasnya.

Editor Daru Pamungkas

Tags: bangunan langgar tata ruangPBG Kota SerangPersetujuan Bangunan GedungRTRW Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Amir Hamzah: Penangan Kemiskinan Ekstrem di Lebak Prioritas Tahun 2026

Next Post

SDIT Bunayya Qurrota Aini Sukses Gelar Lomba Mewarnai, 270 Peserta Banjiri Open House

Next Post
SDIT Bunayya Qurrota Aini Sukses Gelar Lomba Mewarnai, 270 Peserta Banjiri Open House

SDIT Bunayya Qurrota Aini Sukses Gelar Lomba Mewarnai, 270 Peserta Banjiri Open House

Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Budi Rustandi kumpulkan ASN Kota Serang

Budi Rustandi Bakal Kumpulkan Lurah, Camat, dan ASN Pemkot Serang

Senin, 19 Oktober 2026 17:09
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kampung Budidaya Tematik

Diskan Kabupaten Serang Usulkan 61 Desa Jadi Kampung Budidaya Tematik

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 20 Oktober 2026 16:47
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Serang telah mengusulkan sebanyak 61 desa program budidaya desa tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan...

Bupati Jenguk Bayi dibuang dalam kantong kresek warna merah

Jenguk Bayi Dibuang Dalam Kantong Kresek, Bupati Pandeglang Beri Nama Sementara Muhammad Yusuf

by Purnama Irawan
Selasa, 20 Oktober 2026 16:42
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menjenguk bayi laki-laki yang ditemukan warga di dalam kantong kresek merah di Pantai...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.