SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan anggaran dan memastikan kesinambungan program pembangunan setelah dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipangkas sebesar Rp216 miliar pada tahun 2026.
Salah satu langkah utama yang ditempuh yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi. Upaya ini diharapkan mampu menutup potensi defisit akibat pemangkasan dana dari pusat.
“Untuk menutupi penyusutan pendapatan tahun 2026, kita akan dorong sumber PAD, terutama dari sektor perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Wali Kota Serang Budi Rustandi, Kamis (16/10/2025).
Fokus Pendataan Ulang Perusahaan PBG
Budi mengungkapkan, Pemkot Serang dalam waktu dekat akan melakukan pendataan ulang perusahaan yang telah mengantongi izin PBG, terutama di kawasan peruntukan industri. Langkah ini dinilai berpotensi besar meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.
“Pendataan PBG ini penting karena bisa menghasilkan PAD tambahan untuk ke depan. Rapat pembahasannya akan digelar pekan depan bersama para camat dan lurah,” ujarnya.
Menurutnya, camat dan lurah memiliki peran penting dalam mengidentifikasi potensi ekonomi di wilayah masing-masing.
“Mereka yang paling tahu kondisi di lapangan, termasuk jumlah perusahaan di wilayahnya. Jadi data dari bawah akan sangat membantu kita dalam menyusun kebijakan PAD dan ketenagakerjaan,” tambahnya.
Efisiensi Tanpa Mengorbankan Pelayanan
Budi memastikan, meskipun ada pemangkasan dana cukup besar, pelayanan publik dan program prioritas masyarakat tidak akan dihentikan. Pemkot akan melakukan efisiensi di sektor tertentu sambil memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dan pemerintah provinsi.
“Kita akan tetap fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Anggaran boleh berkurang, tapi semangat melayani tidak boleh berkurang,” tegasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi











