SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jam operasional kendaraan tambang di koridor Bojonegara–Puloampel akan dibatasi. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah hilir mudik truk tambang yang mengganggu aktivitas warga dan memperparah kemacetan.
Dalam beberapa pekan terakhir, publik di Bojonegara–Puloampel resah akibat meningkatnya aktivitas kendaraan tambang. Kondisi tersebut menimbulkan kemacetan dan keluhan debu di jalan raya.
Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan, pengaturan jam operasional dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Polres Cilegon.
Rapat dihadiri unsur terkait, antara lain Wali Kota Cilegon, kejaksaan, Kepala Kesbangpol, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Fokus rapat menyepakati pembentukan tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Polres Cilegon, dan Polda Banten/Polres Cilegon. Tim ini mengatur lalu lintas kendaraan tambang yang melintas di wilayah tersebut.
Selain itu, disepakati pembatasan jam operasional truk pengangkut hasil tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dari Simpang Bojonegara menuju Puloampel atau sebaliknya, serta pembatasan di koridor Cilegon Timur–Jalan Lingkar Selatan (JLS) pada jam-jam sibuk:
- Pagi: pukul 06.00–09.00 WIB
- Sore: pukul 16.00–19.00 WIB
“Pembatasan operasional truk ini untuk mengurai kemacetan dan keselamatan warga sekitar,” kata Bupati Serang Ratu Zakiyah melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Minggu, 12 Oktober 2025, saat ditemui di Desa Cikedung, Kecamatan Mancak.
Selama pembatasan jam operasional, truk juga dilarang parkir di bahu jalan dan sepanjang badan jalan di luar lokasi parkir yang semestinya. Tim terpadu akan menerjunkan personel di titik-titik tertentu untuk membantu pengaturan arus lalu lintas.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani











