KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dinilai tak konsisten terhadap rencananya menutup Jalan Raya Serpong-Parung, yang mendapat penolakan keras dari warga, Pemkot Tangsel, DPRD Tangsel dan DPRD Provinsi Banten.
Kuasa hukum warga sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangsel, Suhendar mengatakan, disatu sisi BRIN mencoba menutup Jalan Raya Serpong-Parung, namun disi lain wilayah BRIN saat ini banyak digunakan untuk keperluan komersil, dimana sejumlah fasilitas seperti gedung dan lapangan disewakan dengan harga jutaan rupiah.
Suhendar merinci sejumlah fasilitas di wilayah BRIN hingga kini masih dikomersilkan, seperti Gedung Graha Widya Bhakti yang disewakan Rp17 juta per-4 jam. Lalu guest house Wisma Tamu disewakan Rp300 ribu permalam dimana terdapat sampai 50 kamar didalam gedung tersebut.
Selain itu ada juga 3 buah lapangan yang disewakan sebesar Rp3 juta per-dua jam. Tak berhenti sampai disitu, BRIN juga menyewakan 10 ruko di kawasan mereka. Diketahui, Kawasan yang dikomersilkan oleh BRIN ini akses masuk satu-satunya juga melalui Jalan Raya Serpong-Parung.
“Semua kawasan yang dikomersilkan ini masih berjalan, makanya aneh ketika mereka ingin menutup Jalan Raya Serpong-Parung tapi wilayahnya dikomersilkan,” ujar Suhendar, Rabu 15 Oktober 2025.
Suhendar mengatakan, kendatipun BRIN beralasan dengan ditutupnya Jalan Raya Serpong-Parung maka kedepan seluruh kawasan komersil mereka juga akan ditutup, bukanlah sikap yang bijak. Seharusnya BRIN memberi contoh untuk menutup lebih dulu kawasan komersil mereka.
“Kalau BRIN konsisten, ya tutup dulu semua kawasan komersilnya. Contohin ke masyarakat, jangan tebang pilih. Masak masyarakat yang mengandalkan jalan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya ditutup, gak boleh, tapi BRIN sendiri bikin komersil. Ini inkonsistensi antara perkataan dan perbuatan, ngomongnya gak boleh diakses publik, perbuatannya membuka ruang publik untuk sewa,” ujarnya.
Suhendar kembali menegaskan, jika BRIN ingin menutup Jalan Raya Serpong-Parung dengan alasan ingin mengintegritaskan wilayahnya, maka lebih adil untuk menutup kawasan komersilnya lebih dulu.
“Kalau memang mau membangun kawasan terintegrasi dan tidak boleh diakses publik, semua tutup dulu. Gak boleh sewa-sewain, contohkan kepada masyarakat. Mungkin masyarakat masih bisa nerima,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











