CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Rotasi mutasi Kepala Inspektorat Kota Cilegon diduga ditolak Badan Kepegawaian Nasional (BKN), alasannya disebut karena tidak ada nama pejabat Inkumben yang ikut serta.
Hal itu diketahui berdasarkan penjelasan Ketua Panitia Seleksi (Pansel, Fauzi Sanusi usai melaksanakan asesmen untuk Jabatan Inspektorat yang diikuti oleh Mahmudin di Gedung Asesmen Center Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Cilegon pada Rabu 15 Oktober 2025.
Fauzi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan rekomendasi dari BKN, usai Kepala BKPSDM Kota Cilegon melakukan konsultasi.
“Dari BKN melalui pak Kaban, untuk mewawancarai pejabat yang tengah menjabat itu hasil konsultasi dengan BKN,” kata Fauzi.
Dirinya juga memastikan bahwa nama Mahmudin bukan terlewat, namun ada rekomendasi dari BKN untuk mengikutsertakan Mahmudin.
“Kayaknya tidak terlewat, tapi ada rekomendasi lain untuk mewawancarai Pak Mahmudin, rekomendasi dari BKN untuk menyertakan pejabat yang sedang menjabat,” tambah Fauzi
Menariknya, Fauzi juga menjelaskan bahwa hasil asesmen Kepala Inspektorat sebelumnya belum diproses dan ditindaklanjuti.
“Kemarin kan belum diproses, belum ditindaklanjuti belum ada yang dipilih jadi sekarang kita lihat potensi pak Mahmudin apakah masih disitu atau ditempat lain,” tambah Fauzi.
Dalam prosesnya Fauzi menjelaskan bahwa Mahmudin mampu menjawab seluruh pertanyaan dengan baik, mengingatkan rekam jejak dirinya di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Cilegon.
“Tapi secara keseluruhan, nilainya bagus, dan menguasai apa yang ditanyakan oleh Pak Lubi, Bu Virgo dan Pansel lainya, menguasai pak Mahmudin, karena dia pernah di keuangan, di pariwisata, kemudian di BKD, inspektorat, semua pertanyaan dari Pansel dijawab,” tambah Fauzi.
Editor: Bayu Mulyana











