SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berada di di zona merah radiasi Cesium 137 atau Cs-137 yang berada di Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin.
Hasilnya, ada sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) yang terdata berada di zona merah karena pemukimannya dekat dengan titik radiasi. Mereka pun rencananya akan direlokasi hingga proses dekontaminasi selesai dilaksanakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, lokasi yang menjadi sumber cemaran radio aktif di Kabupaten Serang akan dilakukan dekontaminasi.
Selama proses dekontaminasi dilakukan, masyarakat yang tinggal dekat dengan lokasi radiasi akan direlokasi hingga seluruh proses selesai.
“Dalam kegiatan dekontaminasi penduduk harus keluar dulu. Untuk proses dekontaminasi pertama yang zona merah ini mulai dilakukan besok (hari ini), relokasi penduduk sementara juga akan dilakukan,” katanya saat ditemui di Pendopo Bupati Serang pada Selasa 14 Oktober 2025.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, ada sebanyak 19 KK dengan jumlah jiwa sebanyan 53 jiwa yang tinggal di zona merah. Selama relokasi, warga tidak boleh membawa barang bawaan apapun dari rumahnya.
“Mereka harus meninggalkan semua barang-barangnya tidak boleh dibawa termasuk baju. Kita akan siapkan pakaian selama 3 hari ke depan,” ujarnya.
Mulanya ada beberapa tempat yang akan menjadi opsi untuk relokasi warga, yaitu gedung Korpri, PKPRI serta wisma bhayangkara. Namun karena lokasinya yang sangat jauh, dan akan mengganggu aktifitas warga yang sekolah dan bekerja, maka lokasinya akan diubah.
“Sementara hasil keputusan tadi kita akan membantu biaya kost nya, di area Cikande. Sehingga nanti untuk mobilisasi yang kerja maupun sekolah tidak terganggu,” ujarnya.
Zaldi enggan menyebutkan secara pasti, lokasi mana saja yang masuk dalam zona merah. Pihaknya khawatir kalau itu disebutkan, akan memicu kepanikan warga. “Intinya ada dua kecamatan, kalau desa saya enggak bisa sebut di sini. Khawatir masyarakat jadi panik. Padahal kita ingin memindahkan mereka setahap demi setahap,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











