SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengumumkan rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026. Kota Serang menjadi salah satu daerah yang terdampak, dengan nilai koreksi negatif mencapai Rp216 miliar.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan, jumlah pemangkasan tersebut ternyata lebih besar dari perkiraan awal yang hanya sekitar Rp186 miliar. Setelah dilakukan perhitungan ulang, total koreksi meningkat menjadi Rp216 miliar.
“Jadi setelah dihitung-hitung, jumlahnya mencapai Rp216 miliar, bukan Rp186 miliar seperti perkiraan awal,” ujar Budi, Kamis (16/10/2025).
Rincian Pemangkasan Masih Dihitung
Meski telah mengetahui jumlah totalnya, Budi mengaku belum bisa memaparkan secara detail pos-pos pendapatan yang akan terdampak pemotongan dari pemerintah pusat.
“Untuk rinciannya, coba tanyakan ke BPKAD. Mereka yang lebih tahu sumber mana saja yang akan dipotong,” jelasnya.
Budi memastikan, pemerintah daerah masih menunggu hasil verifikasi dan arahan teknis dari Kemenkeu terkait mekanisme pemangkasan tersebut.
Pembangunan Tidak Boleh Terhenti
Meskipun menghadapi pengurangan anggaran cukup signifikan, Budi menegaskan bahwa program pembangunan Kota Serang tetap harus berjalan. Ia meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan publik dan program prioritas masyarakat.
“Kita akan tetap melanjutkan program pembangunan. Anggaran boleh berkurang, tapi semangat melayani masyarakat tidak boleh turun,” tegasnya.
Pemkot Serang juga berencana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipasi agar kegiatan pembangunan tidak stagnan akibat pengurangan dana transfer pusat.
Reporter: Nahrul Muhilmi











