LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menangani sebanyak 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun anggaran 2026 melalui dana APBD dengan total anggaran Rp4 miliar. Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya menargetkan 50 unit RTLH dengan alokasi anggaran Rp1 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lebak, Lingga Segara, mengatakan bahwa program penanganan RTLH menjadi salah satu prioritas Pemkab Lebak di bawah kepemimpinan Bupati Hasbi Jayabaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
“Ya, rencananya tahun 2026 ada 200 unit RTLH yang akan ditangani,” kata Lingga, Minggu 19 Oktober 2025.
Mantan Camat Malingping ini menambahkan, meski berada di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Lebak tetap berkomitmen menjalankan program tersebut.
“Penanganan RTLH menjadi strategi Pemkab Lebak untuk meningkatkan taraf hidup warga. Meskipun anggaran terbatas, kami tetap mengalokasikan dana khusus untuk program ini,” ujarnya.
Lingga menjelaskan, peningkatan jumlah RTLH yang ditangani menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Lebak yang saat ini mencapai sekitar 42 ribu unit.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program berjalan optimal.
“Pengentasan RTLH membutuhkan dukungan pemerintah pusat, provinsi, dan juga pihak swasta. Kami yakin perusahaan-perusahaan di Lebak dan Banten siap ikut berkontribusi,” jelasnya.
Menurut Lingga, pemerintah tidak ingin ada warga yang masih tinggal di rumah nyaris roboh atau tidak layak huni. Tahun ini, kata dia, sebanyak 50 RTLH telah selesai dibangun dengan total anggaran Rp1 miliar.
“Alhamdulillah, seluruh program bantuan bedah rumah tahun ini sudah rampung dan diserahkan kepada penerima manfaat,” pungkasnya.
⸻
Reporter: Nurabidin











