SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang telah menjadwalkan pelantikan PPPK Paruh Waktu. Yakni, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu itu merupakan tindak lanjut untuk penataan tenaga honorer.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi pada BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, mengatakan pihaknya masih terus memperbarui data agar seluruh pegawai non-ASN yang memenuhi syarat bisa dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu pada tahun ini.
“Kalau mereka belum melengkapi berkas, maka yang akan dilantik hanya yang sudah keluar surat penetapan teknis (Pertek) dari BKN. Jumlahnya sekitar 3.708 sampai 3.780 orang,” katanya, Selasa, 21 Oktober 2025.
“Insya Allah, semuanya hadir langsung, tidak melalui Zoom. Ini juga sesuai arahan Ketua Tim Panselda dan dukungan dari pak Wali Kota agar seluruh proses penataan pegawai non-ASN selesai tahun ini,” ujar Hafiz.
Hafiz mengatakan, pelantikan PPPK Paruh Waktu nanti akan dilakukan serentak secara tatap muka di Alun-Alun Barat Kota Serang.
Editor: Agus Priwandono











